Galian C Tanpa Dokumen Terus Beroperasi, Polres Asahan Diduga Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Aktivitas galian C di desa baung si Batu Batu dan Desa Tanjung Alam kecamatan sei Dadap kabupaten Asahan Sumatra Utara di duga tak punya ijin dan sudah berlangsung lama hal ini membuat keresahan warga.selain bebas beroperasi kegiatan ini tak jau dari polres Asahan, sehingga memunculkan dukaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

Akibat aktivis galian C tersebut merugikan masyarakat setempat dan lingkungan, serta merusak fasilitas umum.

Jalan-jalan yang di lalu truk pengangkut matreal tersebut, mengalami kerusakan parah berlubang dan menjadi licin saat hujan. Sehingga sangat membahayakan penguna jalan, selain itu aktivitas tersebut menggangu kenyamanan masyarakat.

“Jalan rusak parah kalau musim kemarau debu banyak, kalau musim hujan jalan licin,kami sudah sering melapor tapi sepertinya tidak ada tindakan apa pun, “ujar salah seorang warga yang mengaku bernama Isnajar (51) Selasa (4/2/2025)

Baca Juga  Stok Beras di Medan Selama Bulan Ramadhan Hingga Bulan Juni 2024 Aman

Dari pantauwan wartawan di lapangan, tampak kenderaan truk pengangkut matrial tanah dan paser lalu lalang tanpa henti,yang menyebabkan banyaknya tanah yang berserakan di jalan sehingga menimbulkan debu, bahkan tampak warga meyiram jalan karena banyak ya debu.

Aktipitas tambang ini di duga melanggar pasal 158 UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan meneral dan BatubaraBatubara(Minerba) yang mengancam pelaku dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar.selain itu pelaku juga terjerat hukuman pasal 98 ayat (1) UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana 3-10 tahun penjara serta denda 3-10 miliar.

Masyarakat setempat mendesak APH dan pemerintah daerah kabupaten Asahan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal ini.

Baca Juga  Polres Asahan Patroli Pemberantasan Genk Motor dan Begal Meresahkan Masyarakat

“Kami hanya keyaman dan jalan di perbaiki jika terus di biarkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak keamanan bisa menurun, ” Tegas seorang warga lainnya

Desakan penutupan tambang ilegal ini menjadi ujian besar bagi penegak hukum di Asahan, tindakan nyata dari pihak berwenang sangat di nantikan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, agar tidak muncul opini negatif di masyarakat terhadap pihak terkait,”harap dani.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Imbau Warga Tidak Bakar Lahan
Satlantas Polres Tanjung Balai Sapa Pengendara Pagi Hari, Edukasi Tertib Lalu Lintas lewat Program “Polantas Karib”
Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri
Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Ketua TP PKK Provsu Kahiyang Ayu Bobby Nasution Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjung Balai
Pemkab dan TNI Polri Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram
Wali Kota Tanjung Balai Bertemu BBPJN Sumut Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan 

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:04 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:21 WIB

Satlantas Polres Tanjung Balai Sapa Pengendara Pagi Hari, Edukasi Tertib Lalu Lintas lewat Program “Polantas Karib”

Jumat, 18 September 2026 - 21:36 WIB

Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri

Jumat, 18 September 2026 - 18:52 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page