TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota Tanjung Balai sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas keberadaan LBH (lembaga bantuan hukum) Keadilan Setara yang baru terbentuk namun telah memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Tanjung Balai.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim saat menerima kunjungan dan audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjung Balai, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Wali Kota mengatakan bahwa, Pemko Tanjung Balai sangat mendukung keberadaan LBH Keadilan Setara di Tanjung Balai. Sebab menurutnya, keberadaan LBH itu akan menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan hak konstitusional warga dalam bentuk bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat di Tanjung Balai.
“Terimakasih sudah berkunjung, bersedia bersinergi dan berkolaborasi menjadi mitra pemerintah dalam memberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat Tanjung Balai. Kami siap bersinergi sehingga tujuan kita menuju Tanjung Balai Emas dapat tercapai,” ucap Wali Kota.
Sebelumnya, rombongan LBH Keadilan Setara dipimpin oleh Pendiri sekaligus Pembina yaitu, Hendri Damanik SH MH dan Guntur Surya Darma SH, bersama jajaran pengurus diantaranya, Ketua Regen Silaban SH, sekretaris Nedi Panjaitan SH, bendahara Ary Rahmad SH, dan juga jajaran dari berbagai divisi seperti divisi Litigasi, Non Litigasi, Paralegal, Litbang serta divisi Humas dan Kemitraan.
Dalam kesempatan itu, Pembina Hendri Damanik SH MH menyampaikan bahwa Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara itu didirikan sebagai respon terhadap akses bantuan hukum bagi masyarakat masih terbatas di Tanjung Balai, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Atas kondisi tersebut, maka kami berkomitmen untuk dapat menciptakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan cara membentuk wadah yang diberikan nama LBH Keadilan Setara, dengan motto, keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua,” ucap Hendri Damanik.
Ditempat yang sama, Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban SH mengatakan bahwa, LBH Keadilan Setara Kota Tanjung Balai merupakan lembaga yang baru terbentuk, namun hadir sebagai respon atas masih terbatasnya akses masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum.
“Maka sejak awal, kami berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” kata Regen Silaban.
Dalam praktiknya, lanjut Regen Silaban, tidak sedikit masyarakat yang berhadapan dengan hukum tanpa pendampingan yang memadai. Hal ini bukan semata karena ketidaktahuan, tetapi juga karena keterbatasan ekonomi dan belum terbangunnya sistem layanan bantuan hukum yang terintegrasi di tingkat daerah.
Padahal, menurutnya, bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan bagian dari prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) yang wajib diwujudkan oleh negara, termasuk pemerintah daerah.
“Sejak izin Menteri Hukum LBH Keadilan Setara terbit pada tanggal 2 April 2026, hingga saat ini sudah ada 8 perkara warga yang kurang mampu yang ditangani dan dua perkara lain dapat diselesaikan secara mediasi,” kata Regen Silaban.
Ia memandang bahwa, kehadiran LBH Keadilan Setara tidak hanya sebagai organisasi bantuan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini, Ia berharap dapat membangun kerja sama yang konkret, baik dalam bentuk dukungan kebijakan, penguatan program bantuan hukum, maupun langkah-langkah strategis lainnya yang berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kami percaya bahwa melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum, maka pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Regen Silaban lagi.
“Kami berharap, melalui pertemuan ini, dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, antara lain dukungan terhadap program bantuan hukum bagi masyarakat, serta dorongan terhadap kebijakan daerah yang menjamin akses keadilan secara menyeluruh.
Kami meyakini bahwa dengan komitmen bersama, tidak akan ada lagi masyarakat di Tanjung Balai yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan,” pungkasnya.
Penulis : Taufik





















