Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — TempoTimur.com

Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, di Lobby Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H, didampingi Wakapolres Batu Bara KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H, Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H, serta jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara dan insan pers.

Pengungkapan kasus ini berlandaskan dua Laporan Polisi, LP/A/272/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES BB/POLDA SUMUT, LP/A/273/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES BB/POLDA SUMUT.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026

Kasus pertama terjadi pukul 18.30 WIB di Dusun VI, Desa Deras, Kecamatan Sei Suka, sementara kasus kedua berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di Pajak Sore Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Personel Satresnarkoba mengamankan tiga tersangka dari dua lokasi berbeda inisial AR (44) dan Inisial MAS (32) Warga Desa Lalang, Medang Deras. Kemudian MY (40) Warga Desa Medang,Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti lebih dari 1 Kilogram Sabu dan sebuah Airsoft Gun.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan sabu di Desa Deras. Personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka AR bersama satu paket sabu.

Baca Juga  Sayat Punggung Korbannya dengan Pisau, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Dari hasil interogasi AR, petugas melakukan pengembangan dan menuju Pajak Sore Desa Pakam. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, MAS dan MY, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Ketiganya mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam menjual sabu di wilayah Batu Bara dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial.

” Saat ketiganya dipertemukan, AR mengenali MAS dan MY sebagai pihak yang menyerahkan sabu kepadanya, ” jelas Kapolres.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas para pelaku demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Baca Juga  Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyita barang bukti yang;

TKP Pertama

1 plastik putih transparan berisi sabu

Lakban kuning

1 unit HP Samsung

Brutto sabu: 49,32 gram

TKP Kedua

1 plastik klip berisi sabu

3 plastik klip sedang berisi sabu

4 bungkus sabu bertuliskan kode 100

6 bungkus sabu bertuliskan kode 50

10 bungkus sabu bertuliskan kode 20

Total brutto: 1.021,91 gram

1 unit senjata airsoft gun

Timbangan digital

Tas hitam dan kantong kain

56 lembar plastik klip kosong

HP OPPO

1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat

Dengan total keseluruhan barang bukti sabu mencapai ± 1,07 kilogram.

 

Penulis : TempoTimur

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page