Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — TempoTimur.com

Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, di Lobby Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H, didampingi Wakapolres Batu Bara KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H, Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H, serta jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara dan insan pers.

Pengungkapan kasus ini berlandaskan dua Laporan Polisi, LP/A/272/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES BB/POLDA SUMUT, LP/A/273/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES BB/POLDA SUMUT.

Baca Juga  Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Kasus pertama terjadi pukul 18.30 WIB di Dusun VI, Desa Deras, Kecamatan Sei Suka, sementara kasus kedua berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di Pajak Sore Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Personel Satresnarkoba mengamankan tiga tersangka dari dua lokasi berbeda inisial AR (44) dan Inisial MAS (32) Warga Desa Lalang, Medang Deras. Kemudian MY (40) Warga Desa Medang,Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti lebih dari 1 Kilogram Sabu dan sebuah Airsoft Gun.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan sabu di Desa Deras. Personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka AR bersama satu paket sabu.

Baca Juga  Bapenda dan Sat Lantas Polres Batu Bara Bahas Program co-sharing Opsen PKB dan BBNKB

Dari hasil interogasi AR, petugas melakukan pengembangan dan menuju Pajak Sore Desa Pakam. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, MAS dan MY, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Ketiganya mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam menjual sabu di wilayah Batu Bara dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial.

” Saat ketiganya dipertemukan, AR mengenali MAS dan MY sebagai pihak yang menyerahkan sabu kepadanya, ” jelas Kapolres.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas para pelaku demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Baca Juga  Jumat Berkah Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Bungkus

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyita barang bukti yang;

TKP Pertama

1 plastik putih transparan berisi sabu

Lakban kuning

1 unit HP Samsung

Brutto sabu: 49,32 gram

TKP Kedua

1 plastik klip berisi sabu

3 plastik klip sedang berisi sabu

4 bungkus sabu bertuliskan kode 100

6 bungkus sabu bertuliskan kode 50

10 bungkus sabu bertuliskan kode 20

Total brutto: 1.021,91 gram

1 unit senjata airsoft gun

Timbangan digital

Tas hitam dan kantong kain

56 lembar plastik klip kosong

HP OPPO

1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat

Dengan total keseluruhan barang bukti sabu mencapai ± 1,07 kilogram.

 

Penulis : TempoTimur

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page