Polres Tanjungbalai Bekuk Pelaku Begal Depan Kantor Wali Kota

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — TempoTimur.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau aksi begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, tepat di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap satu pelaku utama yang sempat buron selama dua minggu. Pelaku berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai. Ia diamankan pada Kamis (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Pusara, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembegalan tersebut menimpa Irawati Simorangkir (38) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, baru pulang dari kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.

Baca Juga  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Launching SPPG Yayasan Bhayangkari

“Ketika korban melintas di depan Kantor Wali Kota, tiba-tiba dipepet dua pria berboncengan sepeda motor matic. Salah satu pelaku menarik tas sandang korban hingga korban terjatuh ke beram jalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

Setelah merampas tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.750.000 berupa:

Uang tunai Rp 2.250.000

Dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS

Satu unit ponsel OPPO A18 beserta charger

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lapangan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan tersangka JA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Sambut Kemerdekaan RI Ke-79, Polres Tanjungbalai Menggelar Lomba Trup Gembira

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sepeda motor Honda ADV yang digunakan saat beraksi

Pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian

Barang hasil kejahatan berupa buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor

Pelaku Kedua Juga Diringkus

Hanya sehari berselang, tim Jatanras Polres Tanjungbalai kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap rekan JA yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial P.

“Setelah mendapat informasi dari hasil interogasi pelaku pertama, tim segera melakukan pengembangan. Informasi terbaru menyebutkan bahwa P berada di wilayah Bondang, Polsek Sei Tualang Raso,” ujar AKP Jihad.

Tim Jatanras kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus P saat sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua unit ponsel OPPO, yaitu OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z warna hitam, yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan bersama JA.

Baca Juga  Walikota Waris Tholib Hadiri Pemusnahan Barbut Narkoba

Kasus Tuntas, Warga Tenang

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa dengan tertangkapnya JA dan P, kasus begal yang sempat meresahkan warga Tanjungbalai berhasil diungkap tuntas.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP M. Jihad Fajar Balman.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terbaru

News

Pemkab Murung Raya Dorong Percepatan Imunisasi 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:51 WIB

You cannot copy content of this page