Warga Teluk Nibung Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai — Atas laporan dari masyarakat yang seringnya terjadi jual beli narkoba jenis sabu dipinggir jalan Elang, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Sat Reskrim Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR. alias L, Lk (32) warga jalan Elang, Lingkungan V, Kel. Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi dikonfirmasi Rabu (29/1/2025) membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengatakan kepada wartawan , berdasarkan Dumas (24/12/2024) yang lalu mengatakan bahwa di Lk. V, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai marak nya penjualan diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Pj Bupati Hermon Resmikan Peluncuran Aplikasi SIPADES 3.0

Sehingga Kata Supriyadi lagi, personil Satres narkoba polres Tanjungbalai melaksanakan penyelidikan terhadap Dumas tersebut dan pada hari Selasa, (27/1/2025) sekitar pukul 18.20 Wib Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit II beserta tim opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika jenis sabu tersebut, dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan sering menjual belikan diduga narkotika jenis shabu di pinggir Jalan Elang.

Lanjut Kasat, dengan teknik undercover buy personil yang menyamar bertemu dengan seorang laki-laki diketahui berinisial MR alias L, memesan diduga narkotika jenis shabu sebanyak Rp. 50.000.

Kemudian tersangka MR alias L mengambil diduga narkotika jenis shabu dari sebuah kotak kecil yang berwarna kuning dan menyerahkan 1 bungkus plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis shabu dengan tangan kanannya,

Baca Juga  Penangkapan Tersangka dan 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik Oleh Satres Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Batu Bara

” Personil yang menyamar langsung melakukan penangkapan dan menggeledah MR alias L dan di temukan uang hasil penjualan diduga narkotika jenis shabu sebesar Rp. 3.295.000 dan 1 unit Handphone merk Redmi berwarna hitam.

Tambah Kasat, saat dilakukan Interogasi, MR alias L dan mengatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapatnya dari seorang laki-laki berinisial AK (LIDIK).

Dari tersangka MR alias L disita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,57 gram, 2 buah plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 buah kotak kecil berwarna kuning, 1 buah pipet plastik runcing berwarna putih, 1 buah dompet berwarna cokelat, 1 unit Handphone merk Redmi berwarna hitam dan Uang tunai Rp. 3.295.000 di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tutup AKP Supriyadi SH.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu

(Tfq)

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh
APINDO Papua Barat Gelar RAKERKONPROV I 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Investasi
Ketua DPC HNSI Batu Bara Bersama Ketua DPD HNSI Sumut Serahkan Puluhan Proposal Dari Kelompok Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WIB

Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:47 WIB

Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page