‎Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian yang Viral di Media Sosial

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Personel Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

‎Aksi pencurian tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku saat beraksi.

‎Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji IPDA Edi Tuah Damanik, S.H. bersama personel AIPTU E.P. Sibarani, Bripka P. Silitonga, Brigadir Richat Sirait, dan Brigadir Agustiar Sitorus, pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Dr. Sutomo, Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

‎Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H. sebelumnya menerima informasi dari media online dan media sosial mengenai adanya aksi pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, yang terekam CCTV dan viral di dunia maya.

Baca Juga  Unit Jatanras Polres Asahan Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

‎Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TWS (42), warga Jalan Dr. Sutomo, Kisaran Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang sebesar Rp400.000 di rumah Kepala Desa Mekar Sari.

‎“Pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil uang tersebut,” ungkap IPDA Edi Tuah Damanik.

‎Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pelaku maupun korban sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga  Polsek Air Batu Bantu Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Kasus Penipuan Lahan di Asahan

‎Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, telah memaafkan pelaku dengan catatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

‎Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi respon cepat personel Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.

‎“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan anggota menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan transparan,” ujar Kapolres.

‎Dengan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, pihak Polsek Prapat Janji berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (*)

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page