Terbongkar Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel Tegaskan Usut Tuntas Para Pelaku

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel – Dugaan persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh ayah kandung di Halmahera Selatan Maluku Utara baru di ketahui Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar melalui unit PPA BRIGPOL Aswin Kalam menjelaskan baru mengetahui adanya dugaan pelaku lain dalam kasus persetubuhan tersebut dikarenakan pada saat kasus tersebut dilaporkan korban dan keluarga korban hanya satu pelaku insial HS yang juga merupakan anak dibawa umur.

Lanjut Aswin, laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan namun sangat disayangkan ibu kandung korban dan pamannya sendiri mendatangi unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel dan meminta untuk dilakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Dua Tersangka Penganiayaan Di Sei Simujur Ditangkap Polisi

Padahal Kata Aswin, sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak keluarga korban agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku bahkan sudah ditekankan bahwa kasus tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan melalui mediasi.

Namun pihak keluarga korban tetap mau untuk dilakukan mediasi dan segera diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku sama sama bersepakat untuk kasus tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan atas dasar permintaan pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku. Sambungnya

Kepada awak media, Aswin mengaku kaget bahwa ternyata selain terduga pelaku HS yang dilaporkan korban ada juga pelaku lain termasuk ayah kandung korban yang disampaikan korban melalui pemberitaan.

Baca Juga  Unit Reskrim Polres Batu Bara Kembali Amankan Tersangka Jurtul Togel

“Dengan adanya pemberitaan tersebut penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel langsung memanggil pihak keluarga korban bersama korban untuk diinterogasi dan dimintai keterangan lanjutan terkait pernyataan korban pada pemberitaan tersebut dan langsung dilakukan penyelidikan” Ucap Aswin

Pihaknya menyayangkan kepada keluarga korban, mengapa pada saat pihak keluarga korban melaporkan tidak disertai dengan dugaan pelaku lain selain terduga pelaku HS. namun dari keterangan korban, dengan adanya terduga pelaku lainnya maka sudah tentunya butuh waktu untuk dilakukan penyelidikan. karena yang disampaikan korban terkait pelaku lain hanyalah nama nama dari terduga sehingga untuk memastikan benar adanya keterangan korban tersebut penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel akan mendalami identitas serta alamat para terduga pelaku lainnya.

Baca Juga  Nekat Congkel Rumah Curi Handphone, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Simpang Empat

Aswin menegaskan akan usut tuntas terkait degan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang melibatkan korban “BUNGA”. penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel siap proses hukum terkait kasus tersebut. Tegasnya.

(MS)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page