Polres Asahan Musnahkan Mesin Dindong Dan Meja Judi, Dari hasil Pengungkapan Beberapa Kasus

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Di penghujung tahun 2024 polres asahan tunjukan keseriusan dalam pemberantasan praktek perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.

Polres asahan hancurkan mesin dindong dan puluhan meja judi yang merupakan barang bukti keberhasilan pengungkapan beberapa kasus perjudian.

Konfrensi Press Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian Mesin Dingdong dan Meja Tembak Ikan Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL.

Tindak Pidana Perjudian Mesin Dingdong dan Meja Tembak Ikan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Asahan sebanyak 30 Unit Meja Tembak Ikan dan 43 Unit Mesin Dingdong dari hasil Razia Gabungan Polres Asahan beserta Kodim 0208/AS pada bulan Januari s/d Desember 2024.

Baca Juga  Nekat Mencuri Kabel, Pencuri Ini di Tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

Dari hasil razia tersebut diamankan sebanyak 30 Mesin Judi jenis Tembak Ikan dari beberapa Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Asahan sebagai berikut.

– Kec. Simpang Empat sebanyak 8 Unit

– Kec. Air Joman sebanyak 4 Unit

– Kec. Prapat Janji sebanyak 4 Unit

– Kec. Air Batu sebanyak 3 Unit

– Kec. BP. Mandoge sebanyak 3 Unit

– Kec. Pulo Bandring sebanyak 4 Unit

– Kec. Meranti sebanyak 4 Unit

Dari hasil Razia Gabungan diamankan sebanyak 43 Mesin Judi jenis Dingdong dari beberapa Kecamatan serta Kota di Wilayah Hukum Polres Asahan sebagai berikut Di Jln. Rivai 10 Unit, Di Jln.

Diponegoro 5 Unit, Di Bagan Asahan 5 Unit, Di Kec. Sei Kepayang 3 Unit, Di Kec. Air Joman 5 Unit, Di Kec. Meranti 5 Unit, Di Kec. Air Batu 10 Unit. (*)

Baca Juga  Aksi Pencurian Kotak Infak Di Mesjid Terekam Kamera Pengawas

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Berita Utama

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:42 WIB

You cannot copy content of this page