Berantas Judi, Polsek Air Batu Tangkap Pelaku Bandar Perjudian Online

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan mendapat Informasi bahwa di dusun. IV Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan tepatnya di warung milik IMBOK ( nama panggilan ) adanya permainan judi online (16/11/2024).

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Air Batu, AKP S. TAMBUNAN,SH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA AZWAR F. BATUBARA,SH, beserta anggota dan Tim Opsnal menyelidiki dan informasi tersebut.

Unit Reskrim Polsek Air Batu, melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi sekitar lokasi sasaran dan melihat seorang pria kemudian diketahui berinisial SMS (35 tahun) warga Desa. Hessa Air genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan sedang duduk diwarung sambil memegang HP yg diketahi kemudian adalah untuk memasang angka tebakan judi Online.

“Setelah mengetahui kepastian sasaran orang dan gerak-gerik pelaku lalu mengamankan pria tersebut,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, Tim opsnal langsung mendatangi dan diamankan serta dilakukan penggeledahan dengan terlebih dahulu mengamankan 1 unit handphone dari dalam kantong celana milik nya.

Saat diperintahkan dibuka, ditemukanlah transaksi pembelian berbagai tebakan angka judi online melalui situs atau akun @DEWA4D dengan id @MS1131, serta situs AWALSLOT dengan id @MS1131 didalam HP pelaku lalu ketika ditanyai oleh penyelidik pria tersebut mengakui bahwa transaksi tersebut adalah transaksi Judi Online.

Adapun akun yg digunakan utk memasang angka tebakan orang lain dan Ianya bertindak selaku bandar dan mengakui uang yg berada didalam saku celananyan sebesar Rp 158.000,- ( Seratus Lima Puluh delapan Ribu rupiah ) adalah hasil tebakan angka judi online.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek air batu guna untuk di lakukan penyelidikan selanjutnya,” ungkapnya. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page