Ketum PW FRN Agus Flores Murka Desain Logo Organisasi Di Robah

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Berita Polri Agus Flores, sangat murka saat mengetahui Logo Organisasi yang dirikan dan di cintai, desainnya telah di robah oleh Oknum yang tak bertanggung jawab.

Kemurkaan Agus timbul setelah salah seorang anggota PW-FRN memasukan Logo tersebut dengan bentuk dan warna desain yang sama, namun tulisan telah diubah menjadi logo salahsatu media yang belum diketahui dengan jelas apakah Media Online, Cetak, atau pun TV, sebab setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan dalam jaringan internet dan Media Sosial.

Dalam logo tertulis nama Media “INFO86NEWS.COM” dan tulisan lain yang telah didesain.

Baca Juga  Satreskrim Polres Batu Bara RJ kan Kasus Pengeroyokan di Desa Pematang Rambai

Selain Logo Organisasi PW-FRN yang tulisan nya telah di robah ada juga dikirim KTA Pers menggunakan dua logo yang diantaranya, Logo Bareskrim Polri dan Logo Organisasi PW-FRN, atas nama AW selaku Pimpinan Redaksi dengan nomor 002/KTA/INFO86/2024 Wilayah Sumsel.

Mengetahui hal tersebut Agus Flores Murka meminta kepada seluruh anggota termasuk yang telah memasukan kedalam group segera mencari tau siapa oknum pelaku dan apa tujuan nya mengotak Atik desain logo PW-FRN.

Agus menilai perbuatan Oknum tersebut sengaja untuk merusak nama baik organisasi yang didirikan nya, menurutnya yang telah dilakukan oknum tersebut adalah pelanggaran hak cipta.

Agus mengatakan akan terus mencari tau siapa oknum pelakunya dan apabila oknum pelakunya adalah anggota PW-FRN, Agus selaku Ketua Umum akan menindak tegas agar hal yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari.

Baca Juga  Berkas Laporan Korban Tindak Pidana "Diduga" Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Dia juga mengingatkan seluruh anggota yang tergabung untuk tidak mengotak Atik atau merubah desain yang telah ada, dan mengajak bersama-sama menjaga nama baik organisasi dan mengikuti anggaran Dasar Rumah Tangga AD/ART Organisasi, tegasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:36 WIB

You cannot copy content of this page