Ketum PW FRN Agus Flores Murka Desain Logo Organisasi Di Robah

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Berita Polri Agus Flores, sangat murka saat mengetahui Logo Organisasi yang dirikan dan di cintai, desainnya telah di robah oleh Oknum yang tak bertanggung jawab.

Kemurkaan Agus timbul setelah salah seorang anggota PW-FRN memasukan Logo tersebut dengan bentuk dan warna desain yang sama, namun tulisan telah diubah menjadi logo salahsatu media yang belum diketahui dengan jelas apakah Media Online, Cetak, atau pun TV, sebab setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan dalam jaringan internet dan Media Sosial.

Dalam logo tertulis nama Media “INFO86NEWS.COM” dan tulisan lain yang telah didesain.

Baca Juga  4 Pengedar BB Sabu 2 Kg Ditangkap Polres Asahan Terancam Hukuman Mati

Selain Logo Organisasi PW-FRN yang tulisan nya telah di robah ada juga dikirim KTA Pers menggunakan dua logo yang diantaranya, Logo Bareskrim Polri dan Logo Organisasi PW-FRN, atas nama AW selaku Pimpinan Redaksi dengan nomor 002/KTA/INFO86/2024 Wilayah Sumsel.

Mengetahui hal tersebut Agus Flores Murka meminta kepada seluruh anggota termasuk yang telah memasukan kedalam group segera mencari tau siapa oknum pelaku dan apa tujuan nya mengotak Atik desain logo PW-FRN.

Agus menilai perbuatan Oknum tersebut sengaja untuk merusak nama baik organisasi yang didirikan nya, menurutnya yang telah dilakukan oknum tersebut adalah pelanggaran hak cipta.

Agus mengatakan akan terus mencari tau siapa oknum pelakunya dan apabila oknum pelakunya adalah anggota PW-FRN, Agus selaku Ketua Umum akan menindak tegas agar hal yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari.

Baca Juga  Momentum, Pengadilan Negeri Bondowoso MoU dengan LBH Abu Nawas

Dia juga mengingatkan seluruh anggota yang tergabung untuk tidak mengotak Atik atau merubah desain yang telah ada, dan mengajak bersama-sama menjaga nama baik organisasi dan mengikuti anggaran Dasar Rumah Tangga AD/ART Organisasi, tegasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page