
JAKARTA — Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar yang melibatkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Penyidik kini memeriksa laporan tersebut secara bertahap, termasuk dokumen, saksi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Kedutaan Besar Malaysia karena perkara tersebut berkaitan dengan warga negara asing.
“Ya pastinya, terkait adanya terlapor ataupun orang yang dilaporkan warga negara asing, pasti dari penyidik akan berkoordinasi dengan Hubinter, dengan kedutaan dari wilayah negara yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Menurut Budi, penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pelapor. Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi awal dan memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan karena laporan polisi ini masih ditangani secara bertahap untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang utama,” ujarnya.
Selain meminta keterangan pelapor, penyidik juga menganalisis sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kerugian. Pemeriksaan dokumen diperlukan untuk memastikan keabsahan dan keterkaitannya dengan laporan yang dibuat.
Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperdalam perkara. Setelah rangkaian penyelidikan dianggap cukup, penyidik dapat melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Budi menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan secara langsung. Penyidik harus terlebih dahulu memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.
“Sidik (penyidikan) ataupun bisa menetapkan seseorang dalam perkara pidana ini setelah terpenuhi beberapa unsur. Sehingga pada saat sudah menetapkan tersangka dari perkara ini, pasti penyidik sebelumnya sudah akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan,” kata Budi.
Polisi Siapkan Pemanggilan Aisar Khaled
Sebelumnya, Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp5,7 miliar.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan laporan tersebut telah diterima kepolisian. Penyidik selanjutnya menyiapkan administrasi penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Laporan itu sudah diterima di Polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan,” ujar Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Onkoseno, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Aisar Khaled, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan oleh penyidik setelah proses administrasi dan pemeriksaan saksi disiapkan.
“Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” katanya.
Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Penulis: Amatus Rahakbauw K





