Batu Bara | Tempotimur.com – Kasus Pengeroyokan terhadap Winarni (18) yang masih mahasiswa, warga Dusun Pematang Panjang Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus dengan tersangka Roby (25) Warga Dusun 1 Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menempuh jalur Restoratif Justice (RJ).
RJ dilaksanakan Oleh Satreskrim Polres melalui Unit Jatanras di ruangan Satreskrim Polres Batu Bara, Kamis 14 Desember 2023 sekira Pukul : 11.30 Wib.
Saat Personil Unit Jatanras melakukan musyawarah atau mediasi secara Restoratif Justice antara pelapor dan terlapor, hasil dari mediasi melalui Restoratif Justice, (RJ) pihak Pelapor meminta uang Rp. 2.000.000, kepada pihak terlapor.
Kemudian saat diajukan Biaya perdamaian, uang terlapor tidak mencukupi untuk perdamaian. Menyikapi hal tersebut agar persoalan dapat diselesaikan Briptu Faisal Hafis SH, Penyidik yang menangani perkara merasa iba, dan memberikan uang pribadinya sebesar Rp 2.000.000, kepada Pihak terlapor agar bisa melakukan perdamaian.
Selanjutnya, Pihak Terlapor memberikan uang perdamaian sebesar Rp. 2.000.000, kepada Pelapor dan Pelapor telah memaafkan pihak terlapor dan tidak akan melanjutkan perkara yang dilaporkan karena telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan serta bersedia mencabut laporan pengaduannya di Polres Batu Bara.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu AH. Sagala kepada Tempotimur.com menerangkan, Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 Sekira pukul 17.30 Wib. Pada saat itu pelapor datang kerumah Nurhalimah di Blok IX Dusun I Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara untuk mengambil uang angsuran pembayaran AMARTA dan bertemu dengan suami dari Nurhalimah.
Lalu karena pembayaran angsuran tidak sesuai jumlah yang harus dibayarkan pelapor memohon dan memaksa suami Nurhalima untuk mengusahakan kekurangan pembayaran angsuran nya, kemudian terlapor datang dari dalam rumah dan langsung mendorong tubuh pelapor sehingga tercampak dan terjatuh ketanah yang mengakibatkan lengan sebelah kanannya mengalami luka lebam dan tidak dapat digerakkan kembali seperti biasa. Hinga melaporkan kejadian itu ke Polres Batu Bara, terang Humas.
Penulis : H/76
Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara





















