
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar yang menyeret influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Perkara tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami kronologi dan keabsahan kerugian yang dilaporkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan laporan dilakukan secara bertahap. Penyidik memprioritaskan pemeriksaan terhadap pelapor sebagai sumber keterangan utama, sekaligus menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut.
Karena terlapor merupakan warga negara asing, penyidik akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Kedutaan Besar Malaysia. Koordinasi lintas negara menjadi prosedur yang wajib dilakukan sebelum melangkah ke tahap hukum selanjutnya.
Budi menegaskan penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara langsung. Polisi harus terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus layak ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah alat bukti dan keterangan saksi terkumpul.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menambahkan, laporan telah diterima dan administrasi penyelidikan tengah disiapkan. Pemanggilan sejumlah saksi, termasuk Aisar Khaled, akan dijadwalkan sesuai kebutuhan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut.
Penulis : Amartus Rahakbauw K











