Mahasiswa Puncak Se-Indonesia; Hentikan Pembagunan Gudang Logistik & Segera Tarik Anggota TNI-Polri Dari Kab. Puncak

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puncak – Mahasiswa menyerukan penarikan segera pasukan TNI dan Polri dari Kabupaten Puncak. Menurut mereka, kehadiran militer memicu peningkatan kekerasan terhadap warga sipil Kabupaten Puncak.

Tim Investigasi Ham Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah Bersama Mahasiswa Puncak Se-Indonesia didampingi LBH TKP Papua melakukan Jumpa pers serentak Se-Indonesia, pada Rabu 10/6/2024.

Jumpa pers dilakukan serentak se-Indonesia oleh mahasiswa Puncak, yang berada di beberapa kota study, agar pembangunan logistik di agandugume dan operasi militer Non-Organik yang sementara beroperasi segera dicabut.

Media tempotimur.com saat menghubungi Ketua Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Mis Murib, ia mengatakan ” kami menunggu respon Pihak pemerintah Puncak dalam hal ini Pj Bupati Darwing Tobing dan Ibu Pj-Gubernur Ripka Haluk terkait situasi operasi militer dan pembangunan Gudang logistik di Kabupaten Puncak”, ujarnya.

Baca Juga  Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Awasi Langsung Proses Penyidikan di Polresta Tangerang

Menurutnya, Kehadiran TNI/Polri tidak hanya mengejar kelompok TPNPB/OPM Namun juga melakukan aksi-aksi kekerasan, Intimidasi, diskriminasi dan Penganiayaan terhadap masyarakat sipil Kabupaten Puncak.

Dijelaskan nya, beberapa kasus yang terjadi sejak tahun 2022 hinga kini 2024, diantaranya, Pembunuhan terhadap Makilon Tabuni meninggal Dunia dan 6 Orang lainya Luka-Luka pada tahun (2022), Pembunuhan Terhadap Ibu Tarina Murib dan 7 Orang lainya luka-luka pada tahun (2023).

Lalu Pembunuhan Panius Tabuni yang berstatus kepala sekolah dan 2 Orang anak pada tahun (2023), Warinus Murib meninggal dunia dan 2 Orang lainya disiksa pada tahun (2024), dan ratusan ribu Masyarakat sipil beberapa Distrik Magebume, Yugumuak dan Sinak Mengungsi pada tahun (2023) hinga keberadaan status masyarakat tersebut ini tidak dipastikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Puncak hinga sampai saat ini.

Baca Juga  Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

Tidak hanya sikap kekerasan terhadap masyarakat Sipil, namun pemaksaan Pembangunan Gudang Logistik dengan Dalih “kesejahteraan Masyarakat” di Agandume juga dilakukan Oleh pihak Pemerintah Kabupaten Puncak dan TNI – POLRI. Hal ini mahasiswa Puncak se-Indonesia menolak dengan tegas,ujarnya.

( Agus )

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page