Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Tim unit reskrim Polsek Medang Deras mengamankan terhadap tersangka Irwansyah (45) warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pelaku tindak pidana penganiayaan dengan sebuah gunting. Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 00.30 sesuai dasar laporan Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras , tanggal 30 Agustus 2022.

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Medang Deras kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban Linda Ardi (34) sedang bekerja.

Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak, setelah tersangka memaksa korban akhirnya korban ikut dengan tersangka setelah dalam perjalan terlapor memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras dan langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Disoal apa motip tersangka melakukan penganiayaan, jawab Kapolsek Medang Deras akibat cemburu pacar korban, ungkap Kapolsek Medang Deras. 

Baca Juga  Desa Goreng Meni Lambaleda Matim Alami Longsor Parah Akibatnya Dua Orang Masih Tertimbun

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah mendapat informasi  bahwa tersangka Irwansyah dengan kondisi mabuk sedang berada di dirumah korban dan mengancam korban dengan sebuah gunting tepatnya di Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras.  

Penangkapan terhadap tersangka, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekira pukul 00.30 wib. Anggota unit reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim  IPDA Wahidin, SH meluncur ke TKP rumah korban dan benar bahwa tersangka sedang berada dirumah korban dan unit reskrim amankan tersangka lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Ham)

Baca Juga  Ungkap Tangkapan 2 Kilogram Sabu, Polres Asahan Gelar Press Release Periode Agustus 2024

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page