Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Tim unit reskrim Polsek Medang Deras mengamankan terhadap tersangka Irwansyah (45) warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pelaku tindak pidana penganiayaan dengan sebuah gunting. Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 00.30 sesuai dasar laporan Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras , tanggal 30 Agustus 2022.

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Medang Deras kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban Linda Ardi (34) sedang bekerja.

Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak, setelah tersangka memaksa korban akhirnya korban ikut dengan tersangka setelah dalam perjalan terlapor memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras dan langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Disoal apa motip tersangka melakukan penganiayaan, jawab Kapolsek Medang Deras akibat cemburu pacar korban, ungkap Kapolsek Medang Deras. 

Baca Juga  Seorang Pencuri di Desa Urung Pane Diamankan Polsek Prapat Janji

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah mendapat informasi  bahwa tersangka Irwansyah dengan kondisi mabuk sedang berada di dirumah korban dan mengancam korban dengan sebuah gunting tepatnya di Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras.  

Penangkapan terhadap tersangka, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekira pukul 00.30 wib. Anggota unit reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim  IPDA Wahidin, SH meluncur ke TKP rumah korban dan benar bahwa tersangka sedang berada dirumah korban dan unit reskrim amankan tersangka lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Ham)

Baca Juga  Gasak ATK Kantor Sekolah Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Batu Bara

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Sentang Nibung Hangus
Angin Kencang Porak Porandakan Rumah Warga Sei Balai
Kecelakaan di Access Road Inalum Tiga Pelajar Luka-luka
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Sentang Nibung Hangus

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Angin Kencang Porak Porandakan Rumah Warga Sei Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page