Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Tim unit reskrim Polsek Medang Deras mengamankan terhadap tersangka Irwansyah (45) warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pelaku tindak pidana penganiayaan dengan sebuah gunting. Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 00.30 sesuai dasar laporan Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras , tanggal 30 Agustus 2022.

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Medang Deras kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban Linda Ardi (34) sedang bekerja.

Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak, setelah tersangka memaksa korban akhirnya korban ikut dengan tersangka setelah dalam perjalan terlapor memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras dan langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Disoal apa motip tersangka melakukan penganiayaan, jawab Kapolsek Medang Deras akibat cemburu pacar korban, ungkap Kapolsek Medang Deras. 

Baca Juga  Ketum FRN Beberkan Temuan Penting Terkait Tambang Ilegal Wilayah Ngori Magelang

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah mendapat informasi  bahwa tersangka Irwansyah dengan kondisi mabuk sedang berada di dirumah korban dan mengancam korban dengan sebuah gunting tepatnya di Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras.  

Penangkapan terhadap tersangka, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekira pukul 00.30 wib. Anggota unit reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim  IPDA Wahidin, SH meluncur ke TKP rumah korban dan benar bahwa tersangka sedang berada dirumah korban dan unit reskrim amankan tersangka lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Ham)

Baca Juga  Polrestabes Medan Tetapkan Ketua Brigsus PKN Sebagi Tersangka

Berita Terkait

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 
Plh Kaban BPBD Batu Bara Bersama TRC Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Rawang Lama
Nelayan Batu Bara Berduka, Gelombang dan Angin Kencang Renggut Dua Nyawa 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik
Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 
Gunung Raung Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 3.732 Meter di Atas Permukaan Laut
PEMUSNAHAN 37 KG LEBIH SABU HASIL UNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRES ASAHAN

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:49 WIB

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:37 WIB

Plh Kaban BPBD Batu Bara Bersama TRC Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang 

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:19 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Rawang Lama

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Nelayan Batu Bara Berduka, Gelombang dan Angin Kencang Renggut Dua Nyawa 

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page