Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Tim unit reskrim Polsek Medang Deras mengamankan terhadap tersangka Irwansyah (45) warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pelaku tindak pidana penganiayaan dengan sebuah gunting. Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 00.30 sesuai dasar laporan Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras , tanggal 30 Agustus 2022.

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Medang Deras kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban Linda Ardi (34) sedang bekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak, setelah tersangka memaksa korban akhirnya korban ikut dengan tersangka setelah dalam perjalan terlapor memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras dan langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Disoal apa motip tersangka melakukan penganiayaan, jawab Kapolsek Medang Deras akibat cemburu pacar korban, ungkap Kapolsek Medang Deras. 

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Kasus Hilangnya Septor di Mangkai Lama

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah mendapat informasi  bahwa tersangka Irwansyah dengan kondisi mabuk sedang berada di dirumah korban dan mengancam korban dengan sebuah gunting tepatnya di Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras.  

Penangkapan terhadap tersangka, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekira pukul 00.30 wib. Anggota unit reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim  IPDA Wahidin, SH meluncur ke TKP rumah korban dan benar bahwa tersangka sedang berada dirumah korban dan unit reskrim amankan tersangka lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Ham)

Baca Juga  Ini Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga
LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot
Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi
Ahli Waris Laporkan Oknum Penjual Tanah Pusaka Di Jalan Kartini Ke Polres Asahan
Banjir Merendam 3.569 Rumah Dan Ratusan Hektar Lahan Pertanian Di Kabupaten Batu Bara
Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Banjir Merendam Sejumlah Pemukiman Warga Desa Benteng Kecamatan Talawi
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:50 WIB

PT. Padasa Enam Utama Serobot dan Rusak Tanaman Warga

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:12 WIB

LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:13 WIB

Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:49 WIB

Ahli Waris Laporkan Oknum Penjual Tanah Pusaka Di Jalan Kartini Ke Polres Asahan

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:56 WIB

Banjir Merendam 3.569 Rumah Dan Ratusan Hektar Lahan Pertanian Di Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page