PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Batu Bara resmi mengadukan seorang oknum pengguna media sosial Facebook bernama Rafdinal Maliki ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Aduan tersebut dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, melalui sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai mengandung narasi sarkas dan provokatif.

Ketua PC IMM Batu Bara, Abdillah Azis Tarigan, menyampaikan bahwa langkah pengaduan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap iklim demokrasi yang sehat dan etika dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang santun, objektif, dan tidak menjurus pada penghinaan maupun pencemaran nama baik.

Baca Juga  Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

“Kami menilai narasi yang disampaikan di media sosial sudah terlalu berlebihan dan tidak lagi mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat. Kritik tentu boleh, tetapi jangan sampai mengandung unsur penghinaan yang dapat merusak nama baik seseorang,” ujar Abdillah

Abdillah menegaskan bahwa media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyampaian aspirasi masyarakat secara konstruktif, bukan dijadikan sarana untuk menyebarkan ujaran bernada sarkastik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Mereka juga menilai bahwa unggahan yang dilakukan oleh Rafdinal Maliki dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kepemimpinan Bupati Batu Bara. Di tengah berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah, narasi negatif yang tersebar luas di media sosial dinilai dapat mengganggu konsentrasi dan fokus pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Polsek Kerinci Kanan Siak Bersama PW FRN Amankan 1 Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal Asal Jambi

“Bupati saat ini sedang fokus menjalankan program pembangunan daerah dan pelayanan publik. Kami berharap situasi tetap kondusif agar roda pemerintahan berjalan dengan baik tanpa adanya provokasi yang dapat memecah suasana,” lanjutnya.

Selain itu, PC IMM Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang lain.

Dalam laporan tersebut, PC IMM Batu Bara turut menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan media sosial yang dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik. Selanjutnya, pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polsek Simp Empat Polres Asahan Berhasil Mengamankan Penjual Sabu

PC IMM Batu Bara berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mengedepankan etika, sopan santun, dan nilai-nilai demokrasi dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi di ruang publik, khususnya di media sosial. Tutup Abdillah.

(*)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Berita Utama

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:42 WIB

You cannot copy content of this page