Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Awasi Langsung Proses Penyidikan di Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tangerang | Tempo Timur – Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, melakukan pengawasan langsung terhadap para penyidik Unit Penyidikan dan Penyelidikan (PPA) di ruang kerja Kasat Reskrim. Tindakan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Minggu 25/2/2024.

Perintah untuk melakukan pengawasan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi. Dengan pengawasan langsung ini, Kasat Reskrim ingin memberikan perhatian dan dukungan kepada para penyidik dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga  Tersangka Pengedar Shabu Sempat Diamankan Polisi Meninggal di RSU Bidadari 

Langkah ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam terus meningkatkan profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dengan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan SOP, diharapkan dapat tercipta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan keadilan yang ditegakkan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan dengan pihak kepolisian. Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh untuk menerima laporan atau memberikan informasi yang diperlukan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan terpercaya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Tangerang dapat terus terjaga.

[ Tim ]

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page