Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Melalui program tersebut, piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 1992 sampai dengan 2020 dapat dihapuskan, dengan ketentuan wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sampai dengan 2026.

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Selain meringankan beban piutang pajak masa lalu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan penyelesaian kewajiban PBB-P2 sebelum batas waktu program berakhir pada 30 September 2026.

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Progres Perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran
Kemarau Panjang Melanda Fakfak, TNI dan Warga Berdoa Memohon Hujan
Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjung Balai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi DPC HNSI Bersinergi Dengan Pemko Wujudkan Tanjung Balai EMAS 
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PD KAMMI, Peran Mahasiswa Bagian Pembangunan Kota
Pemko Tanjung Balai Ikuti Sosialisasi Pelayanan Clearance Mantapkan Mekanisme Clearance Pejabat BUMD
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Progres Perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Kemarau Panjang Melanda Fakfak, TNI dan Warga Berdoa Memohon Hujan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjung Balai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi DPC HNSI Bersinergi Dengan Pemko Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PD KAMMI, Peran Mahasiswa Bagian Pembangunan Kota

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page