Penyalahgunaan Solar Subsidi Marak, Pemerintah Disarankan Cabut Subsidi

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur – Penyalahgunaan minyak solar subsidi semakin merajalela, terutama oleh pihak-pihak yang mengelola tambang ilegal. Banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat menunjukkan bahwa minyak solar subsidi sering kali digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati tujuan dari pemberian subsidi yang seharusnya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa alat berat yang beroperasi di tambang-tambang ilegal menggunakan minyak solar subsidi alih-alih minyak solar industri.

“Tindakan ini jelas merugikan negara dan seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat penerima subsidi,” kata Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara Agus Flores pada Kamis (30/5).

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi dan pengawasan solar subsidi yang harus segera diperbaiki.

Baca Juga  Diduga BB 1.969 Karung Mengandung Emas Hilang, Oknum Penyidik Polda Malut Bakal di Adukan ke Kompolnas

Agus Flores menekankan bahwa sebagian besar solar subsidi digunakan di industri, termasuk alat berat di pertambangan.

“Ini sangat mengkhawatirkan, karena subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat malah dimanfaatkan oleh pengusaha tambang ilegal,” ujarnya.

“Agar aparat penegak hukum tidak kewalahan, tangani mafia solar dengan serius,” tegasnya lagi.

Tidak hanya itu, Agus Flores berencana mengajukan kepada pemerintah untuk mencabut subsidi solar. Menurutnya, dengan menghilangkan subsidi solar dan hanya menjual solar industri di SPBU, pengawasan akan lebih terkendali dan penyalahgunaan bisa diminimalisir.

“Dengan sistem ini, pengawasan terhadap distribusi solar akan lebih efektif dan efisien, sehingga celah untuk penyalahgunaan dapat ditutup,” jelasnya.

Agus juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam distribusi solar untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.

Baca Juga  Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Penadah TBS Kelapa Sawit Hasil Pencurian Ditolak

“Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan solar subsidi. Tanpa tindakan tegas, penyalahgunaan akan terus berlanjut dan merugikan negara serta masyarakat,” ungkapnya.

Langkah untuk mencabut subsidi solar ini, menurut Agus, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran. “Solar subsidi dihilangkan, sehingga yang dijual di SPBU adalah solar industri semua agar pengawasan bisa lebih terkontrol,” pungkasnya.

Diharapkan dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan langkah-langkah tegas dalam mengatur distribusi solar, penyalahgunaan bisa ditekan dan subsidi energi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Ini adalah tantangan besar bagi pemerintah, tetapi dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, masalah ini bisa diselesaikan,” tutupnya.

Baca Juga  Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

(Red)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page