Jakarta | Tempo Timur – Penyalahgunaan minyak solar subsidi semakin merajalela, terutama oleh pihak-pihak yang mengelola tambang ilegal. Banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat menunjukkan bahwa minyak solar subsidi sering kali digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati tujuan dari pemberian subsidi yang seharusnya membantu masyarakat yang membutuhkan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa alat berat yang beroperasi di tambang-tambang ilegal menggunakan minyak solar subsidi alih-alih minyak solar industri.
“Tindakan ini jelas merugikan negara dan seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat penerima subsidi,” kata Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara Agus Flores pada Kamis (30/5).
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi dan pengawasan solar subsidi yang harus segera diperbaiki.
Agus Flores menekankan bahwa sebagian besar solar subsidi digunakan di industri, termasuk alat berat di pertambangan.
“Ini sangat mengkhawatirkan, karena subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat malah dimanfaatkan oleh pengusaha tambang ilegal,” ujarnya.
“Agar aparat penegak hukum tidak kewalahan, tangani mafia solar dengan serius,” tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Agus Flores berencana mengajukan kepada pemerintah untuk mencabut subsidi solar. Menurutnya, dengan menghilangkan subsidi solar dan hanya menjual solar industri di SPBU, pengawasan akan lebih terkendali dan penyalahgunaan bisa diminimalisir.
“Dengan sistem ini, pengawasan terhadap distribusi solar akan lebih efektif dan efisien, sehingga celah untuk penyalahgunaan dapat ditutup,” jelasnya.
Agus juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam distribusi solar untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
“Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan solar subsidi. Tanpa tindakan tegas, penyalahgunaan akan terus berlanjut dan merugikan negara serta masyarakat,” ungkapnya.
Langkah untuk mencabut subsidi solar ini, menurut Agus, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran. “Solar subsidi dihilangkan, sehingga yang dijual di SPBU adalah solar industri semua agar pengawasan bisa lebih terkontrol,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan langkah-langkah tegas dalam mengatur distribusi solar, penyalahgunaan bisa ditekan dan subsidi energi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Ini adalah tantangan besar bagi pemerintah, tetapi dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, masalah ini bisa diselesaikan,” tutupnya.
(Red)






















