Jakarta | Tempo Timur – Sebanyak 315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan sebagai pemburu Berita Tambang Ilegal dan bahkan akan dapat Diklat UKW.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) R Mas MH Agus Rugiarto SH dari tempat Kediamannya di Jakarta Senin (13/5)
Sapaan Agus Flores ini, selain 312 Wartawan se Indonesia Pemburu Berita Tambang Ilegal, mereka akan dicatat di Dewan Pers Penerima Sertifikat UKW.
Lanjut Agus, SK Anggota dikeluarkan Ketum PW FRN , sebagai bagian azas legalitas ketika menyurati Dewan Pers, PWI dan Kapolri tentang keberadaan mereka di PW FRN.
” Sayapun lakukan Pencatatan Di FRN, agar tercatat sebagai Anggota,” tegas Agus.
(Red)






