Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto : Tersangka di Satreskrim Polres Batu Bara.

BATU BARA — Aksi terpuji Supriono (41), seorang anggota organisasi Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Batu Bara, berujung petaka. Warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador ini menjadi korban penganiayaan berat dan mengalami luka sabetan senjata tajam pada kakinya hingga di larikan ke klinik dan sampai sembilan jahitan saat berusaha melerai perkelahian antarwarga.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban melihat adanya keributan dan perselisihan fisik antara dua orang warga berinisial K dan I di kawasan Desa Laut Tador. Berniat baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Supriono berinisiatif maju ke depan untuk melerai pertikaian tersebut.Namun malang, kehadiran korban justru memicu amarah dari salah satu pelaku perkelahian, yakni pria paruh baya berinisial K (50).

Tanpa peringatan, terduga pelaku K langsung melayangkan sabetan senjata tajam ke arah korban hingga mengakibatkan luka robek serius pada kaki nya sampai di larikan ke klinik hingga sembilan jahitan.

Tim Kuasa Hukum BAPERA Kawal Laporan ke Polres Batu BaraTidak tinggal diam atas kekerasan yang menimpa anggotanya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara) langsung mengerahkan perlindungan hukum. Didampingi oleh Tim Kuasa Hukum BAPERA Rudy Harmoko.SH dan M. Nuhrizat Hutabarat.SH , Supriono mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres Batu Bara) untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Satreskrim Polres Batu Bara Gerak Cepat Ringkus Pelaku Mendapat laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara bergerak cepat. Personel opsnal langsung diterjunkan ke lapangan guna memburu keberadaan pelaku.Hanya dalam waktu singkat pada hari yang sama, tim berhasil mengamankan terduga pelaku K (50) dari lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku K masih ditahan secara intensif di sel tahanan Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang melanggar Pasal 466 uu no. 1 tahun 2023 KUHP terbaru tentang penganiayaan berat.

Tim

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan dan Rakerda Jadi Prioritas
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Hari Santri Nasional 2026, Johansyah Ajak Masyarakat Dukung Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:08 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Murung Raya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:05 WIB

You cannot copy content of this page