Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto : Tersangka di Satreskrim Polres Batu Bara.

BATU BARA — Aksi terpuji Supriono (41), seorang anggota organisasi Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Batu Bara, berujung petaka. Warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador ini menjadi korban penganiayaan berat dan mengalami luka sabetan senjata tajam pada kakinya hingga di larikan ke klinik dan sampai sembilan jahitan saat berusaha melerai perkelahian antarwarga.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban melihat adanya keributan dan perselisihan fisik antara dua orang warga berinisial K dan I di kawasan Desa Laut Tador. Berniat baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Supriono berinisiatif maju ke depan untuk melerai pertikaian tersebut.Namun malang, kehadiran korban justru memicu amarah dari salah satu pelaku perkelahian, yakni pria paruh baya berinisial K (50).

Tanpa peringatan, terduga pelaku K langsung melayangkan sabetan senjata tajam ke arah korban hingga mengakibatkan luka robek serius pada kaki nya sampai di larikan ke klinik hingga sembilan jahitan.

Tim Kuasa Hukum BAPERA Kawal Laporan ke Polres Batu BaraTidak tinggal diam atas kekerasan yang menimpa anggotanya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara) langsung mengerahkan perlindungan hukum. Didampingi oleh Tim Kuasa Hukum BAPERA Rudy Harmoko.SH dan M. Nuhrizat Hutabarat.SH , Supriono mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres Batu Bara) untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Satreskrim Polres Batu Bara Gerak Cepat Ringkus Pelaku Mendapat laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara bergerak cepat. Personel opsnal langsung diterjunkan ke lapangan guna memburu keberadaan pelaku.Hanya dalam waktu singkat pada hari yang sama, tim berhasil mengamankan terduga pelaku K (50) dari lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku K masih ditahan secara intensif di sel tahanan Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang melanggar Pasal 466 uu no. 1 tahun 2023 KUHP terbaru tentang penganiayaan berat.

Tim

Berita Terkait

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page