GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN — Organisasi GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung-warung liar yang berdiri di bantaran Setu Ciledug, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi sempadan setu, merusak estetika, dan berpotensi menimbulkan pencemaran serta penyempitan daerah resapan air.

 

Ketua Dewan Pertimbangan GANESPA, Nurhafiz Kholis Fidon, menegaskan kawasan sempadan setu harus dilindungi demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Jangan sampai pembiaran terhadap bangunan liar menjadi preseden buruk. Pemprov Banten harus hadir dengan penertiban tegas, terukur, dan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Selain penertiban, GANESPA juga menyoroti keberadaan rumah pos jaga di kawasan tersebut. Organisasi ini meminta transparansi terkait dasar pembangunan, fungsi, status aset, dan pihak pengelola. GANESPA turut meminta klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa bangunan lama di lokasi itu disewakan untuk usaha warung seblak.

Baca Juga  Kunjungi FRN Bekasi Raya, Agus Flores Tegaskan Identitas Budaya di Setiap Kantor FRN

 

“Kami menduga ada pihak-pihak yang terlibat dalam sewa lahan sempadan untuk dijadikan warung-warung liar tersebut. Jika benar ada penyalahgunaan aset, harus ditindak transparan. Jika tidak benar, pemerintah perlu memberi penjelasan agar tidak menimbulkan polemik,” kata Nurhafiz.

 

Ketua Umum GANESPA, Decky, menambahkan kondisi Setu Ciledug saat ini sudah seperti pasar. Ia meminta Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan Satpol PP segera melakukan investigasi dan penataan menyeluruh. “Kami dukung ekonomi masyarakat, tapi harus tetap patuh tata ruang agar fungsi ekologis setu tetap terjaga,” tegasnya.

Penulis : Dhanu

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat
Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman
Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara
Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:06 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat

Minggu, 13 September 2026 - 00:01 WIB

Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 18:47 WIB

Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page