TANGERANG SELATAN — Organisasi GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung-warung liar yang berdiri di bantaran Setu Ciledug, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi sempadan setu, merusak estetika, dan berpotensi menimbulkan pencemaran serta penyempitan daerah resapan air.
Ketua Dewan Pertimbangan GANESPA, Nurhafiz Kholis Fidon, menegaskan kawasan sempadan setu harus dilindungi demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Jangan sampai pembiaran terhadap bangunan liar menjadi preseden buruk. Pemprov Banten harus hadir dengan penertiban tegas, terukur, dan sesuai hukum,” ujarnya.
Selain penertiban, GANESPA juga menyoroti keberadaan rumah pos jaga di kawasan tersebut. Organisasi ini meminta transparansi terkait dasar pembangunan, fungsi, status aset, dan pihak pengelola. GANESPA turut meminta klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa bangunan lama di lokasi itu disewakan untuk usaha warung seblak.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang terlibat dalam sewa lahan sempadan untuk dijadikan warung-warung liar tersebut. Jika benar ada penyalahgunaan aset, harus ditindak transparan. Jika tidak benar, pemerintah perlu memberi penjelasan agar tidak menimbulkan polemik,” kata Nurhafiz.
Ketua Umum GANESPA, Decky, menambahkan kondisi Setu Ciledug saat ini sudah seperti pasar. Ia meminta Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan Satpol PP segera melakukan investigasi dan penataan menyeluruh. “Kami dukung ekonomi masyarakat, tapi harus tetap patuh tata ruang agar fungsi ekologis setu tetap terjaga,” tegasnya.
Penulis : Dhanu














