GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN — Organisasi GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung-warung liar yang berdiri di bantaran Setu Ciledug, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi sempadan setu, merusak estetika, dan berpotensi menimbulkan pencemaran serta penyempitan daerah resapan air.

 

Ketua Dewan Pertimbangan GANESPA, Nurhafiz Kholis Fidon, menegaskan kawasan sempadan setu harus dilindungi demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Jangan sampai pembiaran terhadap bangunan liar menjadi preseden buruk. Pemprov Banten harus hadir dengan penertiban tegas, terukur, dan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Selain penertiban, GANESPA juga menyoroti keberadaan rumah pos jaga di kawasan tersebut. Organisasi ini meminta transparansi terkait dasar pembangunan, fungsi, status aset, dan pihak pengelola. GANESPA turut meminta klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa bangunan lama di lokasi itu disewakan untuk usaha warung seblak.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sirantau

 

“Kami menduga ada pihak-pihak yang terlibat dalam sewa lahan sempadan untuk dijadikan warung-warung liar tersebut. Jika benar ada penyalahgunaan aset, harus ditindak transparan. Jika tidak benar, pemerintah perlu memberi penjelasan agar tidak menimbulkan polemik,” kata Nurhafiz.

 

Ketua Umum GANESPA, Decky, menambahkan kondisi Setu Ciledug saat ini sudah seperti pasar. Ia meminta Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan Satpol PP segera melakukan investigasi dan penataan menyeluruh. “Kami dukung ekonomi masyarakat, tapi harus tetap patuh tata ruang agar fungsi ekologis setu tetap terjaga,” tegasnya.

Penulis : Dhanu

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 
Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni
PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional
Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru
DPRD Batu Bara Bahas Nasib BUMD, Ranperda Penyertaan Modal PT Batra Berjaya Masuk Paripurna
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page