Dugaan Tambang Ilegal Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Samboja Masih Beroperasi

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Samboja | Tempo Timur – Kegiatan tambang batu bara “ilegal” di RT. 02 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Samboja,Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim masih beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar lahan tambang tersebut seluas 8 hektar, menggunakan holling jalan warga. Tentunya hal itu sangat meresahkan masyarakat. Khususnya dapat mengganggu kesehatan, Insfeksi Saluran Atas (ISPA).

Namun anehnya lanjut warga yang jati dirinya minta tidak disebutkan. Mengapa para aparat seperti Kelurahan, Kecamatan dan lainnya seakan-akan tutup mata. Sehingga warga tidak bisa berbuat apa-apa.

“Bagaimana kita mau bertindak sementara aparat setempat seakan-akan tidak merespon alias tutup mata, “tegas warga.

Saat media ini melakukan konfirmasi kepada pihak penambang,tidak berani komentar. “Saya hanya pekerja silahkan tanya kepada pemilik, “ujar warga.

Baca Juga  Presiden Jokowi Jadikan IdulFitri Momen Silaturahmi 

Warga meminta kepada media massa agar dapat membantu apa yang menjadi keluhan. Setidaknya dengan adanya pemberitaan di media massa,aparat dapat mengambil tindakan.

(Samsul/Tim)

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur
Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Senin, 27 April 2026 - 16:03 WIB

Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page