Sopir Angkutan Penumpang Diduga Pungli, Ini Penjelasan Kadis Perhubungan Halsel

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel |Tempo Timur – Oknum sopir angkutan Penumpang di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap penumpang dengan menaikkan tarif melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Halmahera Selatan.

Hal ini di alami salah satu penumpang insial O yang hendak menumpangi angkutan penumpang dari Desa Babang menuju Desa Wayamiga Kecamatan Bacan timur.

Dari keterangan korban, dirinya sebelum menaiki mobil angkut tersebu telah di minta lebih dulu untuk membayar tarif sebesar Rp. 30.000 sementara di ketahui tarif dalam ketentuan Perda sebesar Rp. 20.000, itupun rute Babang Labuha yang tidak menutup kemungkinan Babang menuju wayamiga tidak mencapai Rp. 20.000.

Atas dugaan pungli oleh oknum sopir ini kemudian tidak di terima oleh penumpang tersebut sehingga menimbulkan cekcok antara Sopir dan penumpang.

Baca Juga  Pelaku Penggelapan Septor CB150R Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Bengkalis Riau

Dari keterangan sejumlah sumber, praktek pungli oleh sejumlah oknum sopir angkutan penumpang ini suda cukup lama dan sudah banyak yang menjadi korban.

Terpisah kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan Ramli Munuy ketika di konfirmasi media ini, Kamis 07 Maret 2024 menjelaskan dalam ketentuan Perda, tarif angkutan penumpang dari Babang ke Labuha sebesar Rp. 20.000.

Namun jika ada sopir yang meminta tarif di luar ketentuan maka itu suda masuk pungutan liar.

Ramli menambahkan, dalam upaya meminimalisir adanya Pungutan Liar oleh oknum sopir angkutan penumpang pihaknya telah mengusulkan Bus Damri Rute Babang Labuha.

Hal ini di lakukan karena berulang kali Sopir angkutan penumpang sering kali melakukan aksi mogok terkait tarif angkutan penumpang. Cetus Ramli.

Baca Juga  Bunga, Korban Kepsek MTs Negeri 2 Halsel Masih Berada Dalam Ketidakpastian

Berita Terkait

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page