Satres Narkoba Polres Madina Berhasil Menangkap Dua Warga Sumbar Bawa 116 Kg Ganja

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal – Kapolres Madina AKBP H.M. Reza CAS SIK, SH, MH, mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan, dua orang pria berinisial DP (24) dan MF (28) warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Karena, kedapatan membawa daun ganja kering siap edar sebanyak 116,2 kilogram.

AKBP Reza CAS menjelaskan, Dua orang pelaku berhasil diamankan di Jalan umum Simpang Tambangan, Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan, Selasa (9/1/2024).

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa ganja, polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi X Pander warna hitam nomor polisi BA 1809 IN. Mobil itu digunakan sebagai pengangkut 5 goni daun ganja tersebut.

Baca Juga  Tersangka Pencuri Dengan Kekerasan di Pajak Ikan Tanjung Tiram Ditangkap Personil Polsek Labuhan Ruku

Kapolres Madina AKBP H. M Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Waka Polres dan sejumlah PJU mengatakan, kedua tersangka sudah kedua kalinya melakukan penjemputan ganja ke Kabupaten Madina dengan tujuan Kota Padang Sumatera Barat.

Penjemputan pertama dilakukan pada Februari 2023 sebanyak 70 kilogram disuruh orang yang sama dengan inisial F. Pertama dikasih upah Rp 6,5 juta dan berhasil lolos dari incaran polisi. Sedangkan kedua kali ini Rp 10 juta per orang.

Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi hari ini setelah dua tahun belakangan.

Kemudian, “Dua orang tersangka berstatus distributor atau kurir berhasil kita amankan dengan barang bukti 116,2 kilo daun ganja siap edar,” ungkap AKBP Reza, Kamis (18/1/2024) di Aula Tantya Sudhirajati Mako Polres Madina.

Baca Juga  1 Bandar 2 Pengedar Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kapolres Madina AKBP H.H Reza CAS menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan F dan pemilik kebun ganja yang ditangkap tersebut.

“Untuk pemilik dan bandar, masih kita selidiki. Kita berharap masyarakat segera sadar akan bahaya narkoba ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Alumni AKPOL Tahun 2003 ini menambahkan, Polres Madina akan tetap terus melakukan sosialisasi ke wilayah rawan-rawan narkoba agar produksi ganja di Kabupaten Madina makin berkurang hingga bersih.

“Sementara itu, baik itu secara preemtif, bersosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, edukasi dan juga preventif dan melakukan patroli. Upaya terakhir adalah melakukan penegakan hukum,” tutup AKBP Reza CAS.

Penulis : Red

Berita Terkait

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara
Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung
Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:03 WIB

You cannot copy content of this page