BATU BARA – Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan 3 Orang terduga bandar dan Pengedar Narkotika jenis Shabu saat melakukan Transaksi di SPBU Desa Pulau sejuk Kecamatan Datuk Limapuluh Kabupaten Batu Bara,
Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt Kasi Humas IPTU Abdi Tansar membenarkan Ketiga Pelaku telah diamankan Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin KBO IPTU P. Tamba bersama Kanit II, IPDA. Archen FR. Tambah SH dan 4 Personil. Dua pelaku ditangkap setelah Satnarkoba mendapat informasi kalau dilokasi tersebut ada yang sedang melakukan transaksi Narkoba.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan di lokasi SPBU awalnya petugas mengamankan 2 Orang pelaku berinisial Z (39) Warga Desa Bogak kecamatan tanjung tiram dan MF (32) Warga Desa Indra Yaman kecamatan Talawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan Pelaku Petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika Shabu dan selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya Inisial MY (48) Warga Kampung Lalang Kecamatan Tanjung tiram.
Selanjutnya Pelaku yang sudah berhasil diamankan berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut,terang Humas.
(red)