Tolak Pinjaman 25 Milyar, Rizky Aryeta Selamatkan Masyarakat Batu Bara Dari Hutang

- Penulis

Minggu, 10 September 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Partai Golkar, Rizky Aryetta, menolak Pinjaman yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara sebesar 25 Milyar ke Bank Sumut.

Penolakan ini kata Rizky, untuk menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari Hutang. Hal ini di beberkan nya kepada Publik saat menyambut massa aksi Demo BEM-PBB depan Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara Pada Senin 04 September 2023 siang.

Masih dihadapan massa aksi dan puluhan awak Media dari berbagai media tv, cetak dan Online, Rizky menyampaikan permohonan maafnya, dikatakan nya dia mendukung sepenuhnya kepemimpinan Bupati Batu Bara Zahir dan pembangunan sepanjang sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku.

“Kalau saya sebelumnya ada ribut-ribut, kawan – kawan inilah yang saya lindungi, supaya nanti di DPRD melaksanakan perundang – undangan yang berlaku, “terangnya.

Saya mendukung sepenuhnya semua Pembangunan yang ada di Batu Bara yang dibuat Bupati Batu Bara Zahir sepanjang sesuai regulasi dan aturan perundang – undangan. “Namun jika ada masyarakat meminta saya untuk bungkam, saya akan diam,”tegasnya.

Penolakan Pinjaman sesuai dengan peraturan perundang – undangan tentang Pinjaman Daerah (NPP) 56 Tahun 2018 dan banyak lagi Peraturan dan perundang – undangan yang lain, tambahnya.

Masih disaat menyambut massa aksi (BEM-PBB) Barisan Emak-Emak Mendukung Pembangunan Batu Bara, didepan Kantor DPRD Batu Bara, Ketua DPRD, M. Safi’i , menyampaikan, seluruh produk hukum daerah berkaitan dengan hajat hidup orang banyak., contoh seperti Perda tentang APBD dalam bentuk aplikasinya pembangunan Kabupaten Batu Bara itu adalah produk hukum bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

“Kami DPRD sudah membuktikan kalau kami mendukung sepenuhnya program-program Pemerintahan hari ini, kalau ini bersinggungan dengan personal kami ini Lembaga, ini menunjukan hal yang tak baik, “tutup Ketua DPRD Batu Bara.

(Amin)

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page