Tolak Pinjaman 25 Milyar, Rizky Aryeta Selamatkan Masyarakat Batu Bara Dari Hutang

- Penulis

Minggu, 10 September 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Partai Golkar, Rizky Aryetta, menolak Pinjaman yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara sebesar 25 Milyar ke Bank Sumut.

Penolakan ini kata Rizky, untuk menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari Hutang. Hal ini di beberkan nya kepada Publik saat menyambut massa aksi Demo BEM-PBB depan Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara Pada Senin 04 September 2023 siang.

Masih dihadapan massa aksi dan puluhan awak Media dari berbagai media tv, cetak dan Online, Rizky menyampaikan permohonan maafnya, dikatakan nya dia mendukung sepenuhnya kepemimpinan Bupati Batu Bara Zahir dan pembangunan sepanjang sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku.

“Kalau saya sebelumnya ada ribut-ribut, kawan – kawan inilah yang saya lindungi, supaya nanti di DPRD melaksanakan perundang – undangan yang berlaku, “terangnya.

Saya mendukung sepenuhnya semua Pembangunan yang ada di Batu Bara yang dibuat Bupati Batu Bara Zahir sepanjang sesuai regulasi dan aturan perundang – undangan. “Namun jika ada masyarakat meminta saya untuk bungkam, saya akan diam,”tegasnya.

Penolakan Pinjaman sesuai dengan peraturan perundang – undangan tentang Pinjaman Daerah (NPP) 56 Tahun 2018 dan banyak lagi Peraturan dan perundang – undangan yang lain, tambahnya.

Masih disaat menyambut massa aksi (BEM-PBB) Barisan Emak-Emak Mendukung Pembangunan Batu Bara, didepan Kantor DPRD Batu Bara, Ketua DPRD, M. Safi’i , menyampaikan, seluruh produk hukum daerah berkaitan dengan hajat hidup orang banyak., contoh seperti Perda tentang APBD dalam bentuk aplikasinya pembangunan Kabupaten Batu Bara itu adalah produk hukum bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

“Kami DPRD sudah membuktikan kalau kami mendukung sepenuhnya program-program Pemerintahan hari ini, kalau ini bersinggungan dengan personal kami ini Lembaga, ini menunjukan hal yang tak baik, “tutup Ketua DPRD Batu Bara.

(Amin)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page