Pemko Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provsu Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai yang dilaksanakan di Kanwil BPN Sumut, Selasa (9/6/2026).

Hadir langsung mengikuti rapat tersebut Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, sejumlah OPD terkait Kepala Bapperida Mariani, Kadis PUTR Tety Juliani Siregar, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting dan dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian

Rapat yang membahas tentang Usulan Pembentukan Tim Terpadu Sertifikasi Aset Tanah Pulau-Pulau di Kota Tanjung Balai sekaligus membahas data2 teknis untuk mendukung penyusunan dokumen Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT).

Baca Juga  Wali Kota Mahyaruddin Salim Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut Komitmen Penuh Tepat Waktu

Kegiatan diawali pengantar oleh sekretaris daerah dan Bapak Wakil Walikota yang menyampaikan kondisi eksistensi keberadaan 9 (sembilan) Pulau yang secara administrasi berada di wilayah Kota Tanjung Balai berdasarkan Kemendagri Nomor 300.2.2 -2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait metodologi pelaksanaan agar hasil yang diperoleh dapat mendukung perencanaan tata ruang dan pemanfaatan tanah secara optimal.

Neraca Penatagunaan Tanah memiliki peran strategis sebagai instrumen dalam menggambarkan kesesuaian antara penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang. Oleh karena itu, penyusunan data yang valid dan komprehensif menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan kebijakan di bidang agraria dan tata ruang.

Baca Juga  Rapat Paripurna Anggota DPRD Batu Bara Laporkan Hasil Reses Tahap l Tahun 2025

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumut Khoirun Nisak menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Ia menyampaikan bahwa penyusunan NPGT bukan hanya menjadi tanggung jawab BPN semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh instansi terkait agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah.

Selain itu, penjaminan kualitas data juga menjadi perhatian utama. Kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai sangat penting guna memastikan validitas dan akurasi data, baik spasial maupun tekstual, yang akan digunakan dalam analisis NPGT.

Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan strategis disampaikan oleh Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina menekankan dalam rangka percepatan kepastian hukum atas aset tanah Pemerintah Kota Tanjung Balai serta pengamanan dan sertifikasi pulau-pulau di wilayah administrasi Kota Tanjung Balai, perlu dilakukan langkah strategis melalui pembentukan Tim Terpadu bersama antara Pemerintah Kota Tanjung Balai dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Dukcapil Fakfak Rampungkan Program Jemput Bola Adminduk-Capil di 36 Kampung

Sebagaimana diketahui, sebagian aset tanah Pemerintah Kota Tanjung Balai belum seluruhnya terdaftar dengan sertifikat hak dan masih memerlukan inventarisasi, pengukuran, serta proses penetapan hak atas tanah. Selain itu, pulau-pulau di wilayah pesisir sungai di Kota Tanjung Balai memerlukan penegasan status hukum untuk mencegah potensi klaim pihak ketiga dan mendukung pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan, paparnya

Melalui kegiatan persiapan ini, diharapkan pelaksanaan NPGT Kecamatan Tahun 2026 di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Tanjung Balai dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Desa SucoLor Luncurkan Inovasi “SUCOLOR SMART”, Dorong Transformasi Digital
Wali Kota Tanjung Balai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi ARM Korban Pencabulan 
Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi UPT Samsat Minta ASN Jadi Contoh Patuh Bayar Pajak Kendaraan
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42
Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Desa SucoLor Luncurkan Inovasi “SUCOLOR SMART”, Dorong Transformasi Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi ARM Korban Pencabulan 

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi UPT Samsat Minta ASN Jadi Contoh Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page