LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Lembaga Komunikasi Pembangunan Indonesia (LKPI) Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batu Bara melalui Ketua Pansus Plasma Perkebunan.

Dalam surat bernomor 08/LKPI/VI/2026 yang ditandatangani Direktur LKPI, Irwansyah, organisasi tersebut menilai pembentukan Pansus merupakan langkah strategis dan momentum penting untuk menata kembali tata kelola sektor perkebunan di Kabupaten Batu Bara, khususnya terkait pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU), kemitraan plasma, serta pemanfaatan aset tanah negara yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan.

Menurut LKPI, keberadaan Pansus harus mampu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan lahan perkebunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, termasuk menyangkut kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Puasa Ramadan Bukan Sekadar Menahan Lapar, Tokoh Agama Fakfak Tekankan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

“Pembentukan Pansus ini merupakan kesempatan berharga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan HGU dan kewajiban plasma perusahaan perkebunan. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi,” ujar Irwansyah dalam keterangannya.

LKPI menilai bahwa persoalan plasma bukan sekadar isu kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, melainkan menyangkut aspek keadilan agraria, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Dalam surat dukungannya, LKPI menyampaikan enam pokok pikiran yang diharapkan menjadi perhatian Pansus. Salah satunya adalah pentingnya melibatkan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum serta kelompok masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan guna menjamin keterbukaan dan partisipasi publik.

Selain itu, LKPI juga meminta agar Pansus melakukan pendataan, pengkajian, dan penelusuran dokumen terkait HGU maupun kewajiban plasma secara menyeluruh dengan melibatkan unsur masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu agraria dan perkebunan.

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke-68 Kodim 0208/AS

Organisasi tersebut juga mendorong agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan Pansus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan data, informasi, maupun masukan yang dapat memperkuat proses investigasi.

Menurut LKPI, rekomendasi yang nantinya dihasilkan Pansus harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan kepentingan masyarakat luas.

Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, LKPI berharap Pansus dapat bekerja secara independen, objektif, dan transparan sehingga mampu menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Masyarakat

“Yang terpenting adalah bagaimana hasil kerja Pansus nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Batubara. Persoalan HGU dan plasma ini harus dituntaskan secara adil agar dapat menjadi fondasi bagi pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Irwansyah.

Surat dukungan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Batubara, Kapolres Batubara, pihak perusahaan perkebunan terkait, serta arsip organisasi.

Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batu Bara sendiri mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap keberadaan Pansus dapat membuka tabir berbagai persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan HGU dan realisasi kebun plasma, sekaligus menjadi langkah awal menuju tata kelola perkebunan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

(red)

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera
Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis
Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun
Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:26 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:40 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page