Perkelahian di Futsal Pasar Miring Berdamai, Kapolsek Labuhan ruku Kedepankan Restorative Justice

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Perkelahian antara korban Rahim (29) warga Dusun II Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus dengan pelaku Zaky (19) warga Dusun II Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung tiram yang terjadi di lapangan Futsal 2D Pasar Miring Dusun II Desa Indrayaman Kecamatan Talawi yang terjadi Sabtu 25 Februari 2023 berdamai.

Karena telah memaafkan pelaku dengan tulus korban datang kekantor Polsek Labuhan ruku meminta untuk dimediasikan perkara yang telah dilaporkan nya pada Kamis 02 Maret 2023 atas pengeroyokan yang terjadi terhadap dirinya. Kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi, Kamis (09/03/2023)

“Lalu Personil Polsek Labuhan ruku melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku. “terang Fery.

Bermula terjadinya perkelahian, korban dan saksi sedang melakukan pertandingan sepak bola futsal antara warga Desa Sentang dan Suka Jaya dan pertandingan dimenagkan Desa Sentang.

Setelah pertandingan selesai, terjadilah keributan antara pemain di pintu belakang. kemudian datang korban melerai keributan tersebut dan ada seseorang pemain lawan yang bernama R menelpon temanya dan langsung mengeroyok, korban dan saksi di pukul oleh Z dan kawan-kawan nya dengan menggunakan batu hingga mengenai kepala bagian belakang korban.

“Pelaku juga memukul mata kiri dan kanan dengan menggunakan tangan Kanan sebanyak 3 kali setelah melakukan hal tersebut lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi. Selanjutnya saksi membawa korban berobat dan kepolsek Labuahan ruku melaporkan kejadian tersebut. “tutup Fery.

(Red)

Berita Terkait

Kejari Asahan Tahan Kades dan Kaur Keuangan Desa Panggulan Serta Terbitkan DPO Kades Sei Kamah 2
Ahli Waris Surat Tanah Grant Sultan Asahan Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktek Mafia Tanah
Praktisi Hukum Soroti Bebasnya Judi Togel Di Kabupaten Batu Bara
Dugaan Korupsi Kesra Kaur, Proses Hukum Dipertanyakan Pelapor
Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar
Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak “PREMAN” Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Investasi Bodong Berkedok Budadiya Gaharu
Sempat Dihentikan, Galian C Di Desa Baung Sibantu batu Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 23:56 WIB

Kejari Asahan Tahan Kades dan Kaur Keuangan Desa Panggulan Serta Terbitkan DPO Kades Sei Kamah 2

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:45 WIB

Ahli Waris Surat Tanah Grant Sultan Asahan Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktek Mafia Tanah

Rabu, 9 April 2025 - 00:37 WIB

Praktisi Hukum Soroti Bebasnya Judi Togel Di Kabupaten Batu Bara

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Dugaan Korupsi Kesra Kaur, Proses Hukum Dipertanyakan Pelapor

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:38 WIB

Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page