BATU BARA | Tempotimur.com – Aliasnsi Mahasiswa Pemuda Islam kabupaten Batu Bara (AMPIBB) berunjuk rasa didepan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten meminta agar menutup hiburan malam yang ada di Singapore Land, Selasa (24/01)
Dalam Orasinya Aliansi Pemuda Islam Batu Bara (AMPIBB) meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Batu Bara agar melakukan razia dan menjaring tempat hiburan malam yang ada di Singapore Land Jalan Lintas Umum Desa Perjuagan Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya dengan maraknya hiburan – hiburan malam yang berada di Batu Bara telah menimbulkan dampak negatif sehingga telah mengubah wajah kabupaten yang dikenal relegius akhirnya mulai terkikis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada dasarnya hiburan malam itu mempunyai konotasi yang negatif dalam budaya Indonesia khususnya budaya masyarakat, generasi muda Kabupaten Batu Bara harus diselamatkan dari tempat-tempat maksiat hiburan malam
yang terdapat beberapa usaha hiburan malam seperti tempat karoke, KTV, Disqotik, Pub dan lain-lain,”ujarnya
Lebih lanjut disampaikan nya, praktiknya hiburan malam seperti KTV, dan diskotik SL di duga telah melanggar Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf (d) mengenai kewenangan pemerintahan daerah Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 Tentang Kepariwisataan menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masayarakat luas.
Kemudian dikatakan nya, pada Pasal 14 huruf (a) menyebutkan bahwa pengusaha yang menyelenggarakan usaha pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama,adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat.
“Dengan demikian Pemerintah dan OPD Kabupaten Batu Bara harus mengambil langkah kongkrit yaitu menutup hiburan-hiburan malam yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi, peredaran Narkoba, dan peredaran minuman keras,”pungkasnya.
Dalam aksinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara disambut oleh legislator Srikandi dari fraksi PAN Chairul Bariah yang sekaligus mewakili komisi 2 DPRD kabupaten Batu Bara.
Disampaikan nya “Saya selaku atas nama komisi 2 sebagai yang mewakili tidak dapat merealisasikan langsung apa yang di minta oleh adik-adik mahasiswa ,semua itu ada mekanismenya ditambah ketua komisi 2 hari ini tidak berada di tempat” ungkapnya
Namun kata Bariah, Selaku anggota DPRD kabupaten Batu Bara dari dapil 2 Talawi,Nibung hangus dan Tanah Datar sekaligus mantan aktifitas dan kalian adik-adik saya adalah dari dapil saya, maka saya sampaikan atas nama pribadi saya mendukung langkah dan aksi kalian hari ini ,kalau terbukti dugaan kalian benar ,segera tutup KTV tempat hiburan malam di Singapore land tersebut, kalian adik-adik adalah muslim saya juga muslim mari bersama-sama kita berangus kemaksiatan di kabupaten tercinta kita Batu Bara, “ujar Bariah.
(Ham)