BATU BARA – Kepolisian Resort Batu Bara melalui Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi juru tulis togel,Rabu (02/11)
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP JH Tarigan, SH yang didampingi
Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar, Disampaikan nya, Tim unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana judi togel dengan tersangka IP (39) warga Dusun VI Desa Siajam Kecamatan Sei Balai.
Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit Handphone Android Merk Vivo Y91 Berisikan nomor tebakan Togel Hongkong, satu buah tas samping warna Loreng, uang Rp.70.000 dan 2 buah pulpen. Terang Kasat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut teraang Kasat, Kronologis penangkapannya pada hari Jumat 28 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 wib Tim opsnal Unit resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel atas Informasi tersebut Tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada di Dusun VI Desa Siajam Kecamatan Sei Balai, sekira pukul 21.30 Wib Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki
Kemudian tersangka diboyong berikut barang bukti ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas yang melakukan penangkapan IPDA Manahan Siregar, AIPDA Saut Butar Butar, AIPDA BT Sihombing, BRIPKA Andi Syahputra, BRIPDA Bilklinton Sinaga, jelas Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH Tarigan,SH,
(DN)