
Jember | Tempotimur.com
Korban penipuan bibit jagung jenis Asia Gold dan Asia 93, yang mana sekitar tanggal 29/10/2022 lalu, korban atas nama Bukhori yang ber alamat di Desa Angsanah, Kecamatan Mumbul Sari Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirimi bibit jagung ke UD. Unggas Mandiri Sejahtera Desa Labuhan Burung, Sumbawa. Sebelumnya perjanjian kontrak pengiriman tersebut keduanya antara penjual dan pembeli dengan cara Cast Tempo.
Namun, setelah sampai jangka waktu pelunasan pihak pembeli dari UD. Unggas tersebut ingkar dan tidak membayar bibit Jagung milik Pelapor. Sementara itu hasil keterangan dari Pelapor bahwa Terlapor tidak membayar dengan alasan bibit jagungnya tidak terbayarkan juga oleh petani di daerahnya.
Dijelaskan oleh Bukhori (50), “saya sudah secara baik-baik menagih yang saya itu mas, saya jauh-jauh sampai datang ke Sumbawa namun kedatangan saya tidak membuahkan hasil. UD. Unggas Mandiri Sejahtera yang mana pemiliknya adalah Isnaini/H.Husni yang ber alamat Desa Labuhan Burung Jl. Lintas Tani selalu janji-janji terus. Sampai saat ini tidak terbayarkan,” Ungkapnya saat di konfirmasi reporter Tempotimur.com di Polsek Ajung.
“Saya dirugikan sesuai dengan Nota yang dibuat bersama dengan Nilai Rp. 214.200.000,- (Dua Ratus Juta Empat Belas Ribu Dua Ratus Ribu Rupiah), karena saya merasa ditipu oleh pemilik UD. Unggas, saya meminta bantuan hukum kepada LBH-KPK/ LBH-PHH yang ber alamat di Jl. Gatot Subroto Lantai II Sumberjambe-Jember-Jawa Timur.” Ungkapnya.
Ditempat yang sama, PH dari Pelapor Subhan Adi Handoko, SH. MH., menyampaikan, ” Hari ini, Kamis (9/11/2023) saya selaku PH dari Sdr. Bukhari telah melaporkan dugaan Penipuan yang menimpa klien saya ke Polsek Ajung Kabupaten Jember, semoga langkah-langkah kami membuah hasil sesuai dengan harapan.” Kata pemilik Firma Hukum LAW FIRM HNS&PARTNERS ini.
“Harapan saya sebagai PH dari Pelapor, terlapor untuk kooperatif dan ada itikad baik kepada Klien kami, karena sebelum laporan ini kami buat, saya selaku PH Pelapor telah melayangkan somasi kepada terlapor pada tanggal 27 Juni 2023. Namun, sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak terlapor.” Ungkap ketum LSM KPK yang terkenal keras menyikapi dugaan Korupsi di Wilayah NKRI ini.
Perlu diketahui bahwa wartawan media ini sudah melakukan konfirmasi kepada terlapor via sambungan WA/Telfon, namun tidak ada tanggapan.
Penulis : TT/NN






















