Diduga Sarat KKN, Pj. Gubsu Diminta Evaluasi Proyek Tanggul Sungai Dalu-Dalu di Batu Bara

- Penulis

Senin, 11 September 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Papan informasi (Plang) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Provsu DPUPR) bangunan pengambilan pengamanan sungai pantai pada UPTD Tanjung Balai, bersumber dana APBD Provsu 2023 sebesar Rp 767.776.505,00 dinilai kurang transparansi. Minggu (10/09/2023) 17:08 Wib petang.

Pasalnya, lingkup pekerjaan rehabilitasi tanggul sungai dalu-dalu Kec Air Putih Kab Batu Bara, yang bertujuan sasaran proyek peningkatan kemanfaatan infrastruktur pengelolaan daya rusak air yang dilaksanakan oleh penyedia jasa Cv. Bangun Pemuda Group masih tertutup ke publik.

Sedangkan penanggungjawab langsung oleh Dinas PUTR Provsu, waktu pelaksanaan di mulai pada tanggal 14 Agustus s/d 25 Desember 2023.

Hal ini menjadi sorotan kalangan masyarakat Air Putih.

Madan warga Air Putih juga menyoroti anggaran proyek sungai dalu dalu dan mengatakan proyek tersebut kurang memberikan informasi terkait keterbukaan informasi publik (KIP).

Menurut undang undang keterbukaan informasi, setiap pekerjaan pemerintah baik dana dari APBN dan APBD pihak penyedia jasa wajib memaparkan inti kegiatan dan No. Kontrak.

Dipapan informasi tidak tertera No. Kontrak dan SPK maupun PPK nya dari Dinas mana?
Ini yang jadi tanda kutip!!.

Soalnya tanggul sungai dalu-dalu yang dikerjakan itu, sangat berdampak terancamnya pada rumah penduduk dan persawahan warga. Lain lagi bisa berdampak kebanjiran.

Dari hasil investigasi dilokasi kegiatan, benteng mengalami roboh, alat berat Excavator tidak bisa beroperasi.

Selain itu, pengikat kawat susunan batu mangga di pinggir sungai tersebut tidak beraturan, dan terdapat batu mangga kecil-kecil yang dapat dibawah arus air sungai dalu-dalu.

Kawat pengikat batu batu juga tidak memiliki kualitas, semestinya pihak penyedia jasa menggunakan kawat Galvanis.

Untuk itu, masyarakat meminta pemprovsu agar segera memanggil pihak penyedia jasa Cv bangun pemuda group.

Bukan dipanggil saja, penyedia jasa perusahaannya wajib di black list, sebab material yang dipergunakan tidak sesuai RAB dan spesifikasi perencanaan, tutup madan (Tim)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:26 WIB

You cannot copy content of this page