Oleh Irwansyah Nasution
Panitia khusus Pansus DPRD tentang Plasma ibarat anak panah yang siap melesat menuju sasaran buruannya.
Meski baru dibentuk kali ini terlihat cukup agresif di mata publik Batu Bara
,apalagi melihat sikap dan tanggapan ketua DPRD Batu Bara M.Safii dan ketua Pansus Ismar Khomri dengan jelas mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat Batu Bara untuk menelusuri persoalan HGU khususnya Plasma .
Untuk menindak lanjuti hal itu perlu di carikan datanya secara akurat agar hasil Pansus Plasma maksimal terlihat lebih terbuka transparan ,jujur,
dan berkeadilan sebagai basis penyelesaian konplik pertanahan khususnya menyangkut HGU Plasma di kabupaten Batu Bara.
Lalu apa sajakah data yang diperlukan Pansus Plasma tentang HGU yang akan di selidiki itu ? Bagaimana cara mendapatkannya?.
Dari data publik yang terbuka, angka pasti total luas HGU perkebunan di Kab. Batu Bara belum dirilis resmi secara online lengkap per perusahaan di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.Bagi Publik akses untuk mengetahuinya sangat terbatas.
Adapun bagi Pansus Plasma DPRD Batu Bara tentu tidak sulit mengingat posisi kedudukan hukum dan dan politik dari Panitia Pansus itu begitu kuat untuk memaksa dan memaggil pihak pihak yang di perlukan apalagi mendapat dukungan masyaralat Batu Bara sehingga akan mungkin mendapat perhatian luas secara nasional.
Secara acuan data Perkebunan mendapatkan HGU itu di Sumatera Utara bisa di telusuri tempatnya yang mendapatkan HGU
Di Kabupaten Batu Bara seperti kantor BPN Kanwil Sumut,yang akan dapat memberi penjelasan Data Peta dan pemegang SK HGU lewat permohonan KIP Keterbukaan Informasi Publik.
Dinas Perkebunan Kabupaten Batu Bara yang tentunya punya rekap pertahun tentang luas areal Perkebunan Swasta dan BUMN dengan keterangan kolom Luas HGU. Atau lewat pemerintah daerah Bupati via Sekda sebagai laporan tahunan perusahaan HGU LKPM terutama data luas HGU aktif.
Data itu tentu untuk mencari kepastian awal tentang berapa jumlah sebenarnya lahan Plasma dalam bentuk hektar sesuai aturan yang harus di buktikan oleh pemilik HGU dan Pansus Plasma dalam rangka mencari kebenaran validitas data .
Dugaan sementara kisaran data yang beredar di lapangan berdasarkan data BPS Sumut Batubara merupakan salah satu kabupaten perkebunan sawit terbesar di Sumut. Apakah benar adanya total luas kebun sawit Batu Bara 70 ribu – 80 ribu ha ?.
Dari situ, apakah perkiraan HGU perusahaan swasta mencapai 50 ribu-60 ribu Ha ?.Jika demikian berarti kewajiban plasma 20 persen didapati obyek Plasma lebih kurang mencapai 10 sampai 12 ribu Ha.Pertanyaannya apakah hal tersebut sudah di wujudkan dan di buktikan ?.
Semua perkiraan diatas akan menjadi hal utama dalam kerja kerja Pasus Plasma HGu perkebunan di Batu Bara kedepan dan tentunya publik Batu Bara akan tetap mendukung kinerja Pansus baik aktif maupun pasif setidaknya Kabupaten Batu Bara kedepannya dapat lebih maju dalam urusan penyelaian konplik pertanahan terutama dengan perusahaan pemilik HGU bisa berujung kebaikan bagi semua pihak .
Penulis,Direktur LKPI.


















