Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel P. Simaora, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berinisial H.F. (27), warga Jalan GB. Josua Komplek TDI Blok C No.55, Kisaran Timur, diduga melakukan penusukan terhadap korban W.D. menggunakan sebilah pisau bergagang plastik warna hijau.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di dada sebelah kiri dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Tim Unit Tipidter Polres Asahan yang dipimpin IPDA Toman Napitupulu, S.H. segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Ruas Jalan Tergenang Banjir

“Saat tiba dilokasi, petugas menemukan korban tergeletak di aspal dengan luka tusukan di dada. Pelaku yang masih berada di tempat kejadian langsung diamankan beserta barang bukti sebilah pisau,” ungkap AKP Immanuel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan sekelompok pria tak dikenal. Pelaku mengaku sebelumnya diberhentikan oleh empat orang pria yang mengendarai dua sepeda motor.

Salah seorang dari mereka menegur pelaku karena merasa tersinggung dengan tatapan mata pelaku.

“Pelaku sempat membantah, namun situasi memanas hingga pelaku dipukul dan dikeroyok. Karena terdesak, pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk salah satu pria yang diketahui bernama W.D.,” lanjutnya.

Baca Juga  Residivis Kasus KDRT Pelaku Penganiayaan Berat di Asahan Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah melakukan penusukan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang sama.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 bilah pisau berbahan besi bergagang plastik warna hijau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Asahan dengan sangkaan pasal 354 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Baca Juga  Terkuak.! Tambang Ilegal Ancaman Tersembunyi bagi Lingkungan Jawa Timur

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page