Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku diamankan Polsek Talawi

BATU BARA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talawi, Polres Batu Bara, mendapat apresiasi dari masyarakat Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, atas keberhasilannya mengungkap kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun III, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (23/10/2026) malam.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Talawi dalam mengamankan terduga pelaku hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Berdasarkan informasi yang didapat peristiwa penikaman tersebut mengakibatkan Faisal (22) meninggal dunia. Setelah menerima informasi kejadian, Kanit Reskrim Polsek Talawi, IPDA Ranto Marbun, S.H., bersama personel langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan awal, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (38) di kediamannya. Penangkapan dipimpin langsung oleh IPDA Ranto Marbun, S.H., bersama jajaran personel Polsek Talawi.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Dua warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Adnan (39) dan Umarul (34), yang juga berprofesi sebagai wartawan media daring, atas kesigapan personel kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Menurut mereka, langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti kejadian dan mengamankan terduga pelaku merupakan bentuk respons terhadap peristiwa yang telah merenghilangkan nyawa orang lain.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Talawi, IPDA Ranto Marbun, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

Ia menjelaskan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Pada kesempatan itu, Ranto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai keberhasilan itu tidak terlepas dari kerja sama dan kekompakan seluruh anggota Unit Reskrim Polsek Talawi.

Ia berharap soliditas dan kerja sama antarpersonel dapat terus dipertahankan guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap tindak pidana.

” Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan profesional aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan tindak pidana,” ujarnya.

(Bara)

Berita Terkait

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page