Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto : Personil Satres Narkoba beserta barang bukti dan narkoba

TANJUNG BALAI — Tim gabungan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai bersama instansi terkait menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Sei Kapuas, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Jumat (9/10).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M alias MILAN (49) dan IS alias CHANDRA (42). Selain itu, seorang warga berinisial R (60) yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi F., S.H., M.Psi, yang memimpin langsung operasi ini menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari Laporan Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Sebelum melakukan penindakan, tim gabungan yang melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, BNNK, dan Satpol PP terlebih dahulu melaksanakan apel serta pengarahan.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

 

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan pelaku, yaitu paket seberat 0,74 gram milik M dan paket seberat 0,12 gram milik IS. Petugas juga menemukan paket sabu seberat 0,73 gram tambahan di dalam rumah.

 

Selain barang yang diduga sabu tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti 2 unit timbangan digital, 3 buah alat hisap sabu (bong), 17 buah kaca pirex, 4 unit telepon genggam, uang tunai sejumlah Rp513.000, serta beberapa pemantik gas dan plastik klip kosong.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanjung Balai.

Baca Juga  PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

(Taufik)

Berita Terkait

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page