Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Seorang Residivis Ditangkap

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

 

Tanjung Balai — Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Burhanuddin / Jalan Rel, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, tepatnya di depan Masjid Jami Teluk Nibung, Senin (2/11) sore.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Sat Samapta dan BNNK ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Lihin (25) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, serta seorang lainnya bernama D (46) yang turut diamankan di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi F., S.H., M.Psi, yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berkat tindak lanjut atas banyaknya laporan serta pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut, terutama yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Penguatan Literasi dan Pembentukan Karakter Anak melalui Peranan Kunsis Starla Dinas Perpustakaan dan Arsip 

“Dari hasil interogasi di lapangan, diketahui bahwa tersangka MS alias Lihin merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada bulan Agustus 2026 lalu,” ujar AKP Yudi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram, Uang tunai sebesar Rp1.720.000 yang diduga hasil penjualan dan 1 unit telepon genggam.

Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Ikut Rapat Koordinasi KPU Asahan

Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi bangsa.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Pastikan Kinerja dan Anggaran Transparan, Polres Tanjung Balai Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut
Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Pemilik Bengkel
PDAM Tirta Pala Fakfak Beri Keringanan Tagihan Rp15 Ribu bagi Pelanggan Terdampak Kekeringan
DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 
Satpolairud Polres Tanjung Balai Gelar Sambang Nelayan di Pajak Ikan
“Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolsek Teluk Nibung Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kejar Cita-Cita
Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai Pasang Peringatan di Titik Rawan Laka dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:47 WIB

Pastikan Kinerja dan Anggaran Transparan, Polres Tanjung Balai Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut

Selasa, 3 November 2026 - 23:44 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Pemilik Bengkel

Selasa, 3 November 2026 - 23:41 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Seorang Residivis Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 15:35 WIB

DPMPTSP Fakfak Jemput Bola, Layani Pengurusan NIB di Tiga Distrik

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Penataan Kota Kawasan Haritage Jalan Asahan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page