Lapor Pak Kapolda Terindikasi ilegal , CPO di Desa Mekar Sari yang di kendalikan oleh Fadli Bebas Beraktivitas

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Lapor pak Kapolda Sumut, dugaan Penyulingan minyak di Dusun 4 Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Sumatra Utara tepatnya di sebelah rumah makan Holad terindikasi ilegal milik fadli kebal hukum.

Pasal nya minyak CPO kelapa sawit ini sering di suling oleh sejumlah sopir CPO yang berasal di duga kuat milik PT Asian Nagri RGM 1 Masundon yang beralamat Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang bernama Hariyanto simanjuntak sebut menerangkan bahwasanya Aktivitas tersebut selalu berpindah tempat sudah hampir 4 bulan beroperasi,namun seperti nya tidak ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak camat setempat.Senin (25/8/2025)

Baca Juga  Pj Bupati Murung Raya Dr Hermon Ingatkan Netralitas ASN Pilkada 2024

“Kegiatan tersebut sudah cukup lama bang kurang lebih 4 bulan beroperasi yang beromset puluhan juta perhari Namun diduga tidak ada tindakan dari APH setempat.” ucap Hariyanto

Lanjutnya” Di duga mafia CPO ilegal ini kebal hukum bang, Hingga saat ini kegiatan CPO ilegal tersebut terpantau aman dan kondusif ,padahal kegiatan tersebut secara terang terangan di pinggir jalan lintas. Ucap Hariyanto kembali.

Masih dengan Hariyanto,pernah di beritakan terkait aktivasi mereka malah saya yang di tuduh narasumber,waktu itu mereka beraktivitas di sebelah rumah makan minang, tak Terima saya di tuduh yang membocorkan aktivitas mereka sekalian aja biar aku yang kasih tau, bila perlu ku laporan ke polres atau Kapolda,ujar Hariyanto geram

Baca Juga  Balon Bupati Batu Bara Di Periksa Polda Sumut Terkait Kasus PPPK

“Mereka beroperasi mulai jam 17.30 wib sampai dengan selesai biasa sekitar jam 20.30 wib,dengan jumlah kendaraan sebanyak 15 mobil tangki yang semuanya berasal dari PT Asian Nagri RGM 1 Masundon” Terang Hariyanto lagi.

Di ketahui sebelumnya Agus Humas PT Asian Nagri RGM 1 Masundon, pernah berjanji akan melakukan klarifikasi terkait adanya aktivitas tersebut, namun sampai hari ini aktivitas penyulingan CPO yang si suga berasal dari perusahaan PT Asian Nagri RGM 1 Masundon masih terjadi, diduga kuat pihak perusahaan terlibat praktek haram tersebut, dan untuk kedua kalinya agus saat di konfirmasi tidak menjawab walau sudah centang biru dua yang tandanya sudah di baca.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Senin, 18 Mei 2026 - 23:10 WIB

Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page