Nekat Jual Togel Pria Ini Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan 

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Nekat berjualan togel yang merupakan tindak pidana perjudian TM 41 th warga Dusun VI Ds.Perbangunan Pasar 6 Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan ditangkap unit jatanras Polres Asahan.

Disita barang bukti dari pelaku TM 41 th 1(satu) Unit Handphone Android warna Hijau, 1 (satu) buah ballpoint, 1 (buah) buku catatan/ rekap togel, Uang pasangan judi togel Rp. 109.000,- (seratus sembilan ribu rupiah)

Pelaku TM 41 th di Tangkap unit jatanras di Di Warung Bang Tonni Dsn. VI Ds.Perbangunan Pasar 6 Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan.

Pada hari Rabu 15 Mei 2024, Personil Jatanras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, menerangkan bahwa diwarung Bang Toni ada seorang laki” diduga melakukan perjudian togel, atas informasi tersebut, Unit Jatanras dipimpin oleh KANIT JATANRAS IPDA SUPANGAT, SH, melakukan penyelidikan pd tempat yg di informasikan tersebut, dari hasil penyelidikan benar bahwa diwarung milik Bang Toni sedang berlangsung perjudian jenis togel, selanjutnya kami melakukan penindakan/penangkapan thdp seorang terduga pelaku perjudian jenis togel & menyita barang bukti dari tangan pelaku, selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Asahan guna proses penyidikan. Humas Polres Asahan. (*)

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Pengguna Septor Gunakan Helm SNI

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page