Tambang Pasir di Magelang: Perang Izin dan Penyelesaian Bersama oleh Kementerian ESDM dan Menteri Investasi

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Magelang – Persoalan tambang pasir di Magelang menjadi sorotan utama dengan pertarungan izin antar perusahaan. Namun, harapan akan penyelesaian muncul ketika Agus Flores, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Investasi untuk memastikan kelancaran operasional dan kelegalan perusahaan tambang.

Dalam paparannya, Agus Flores Rabu (15/5) memberikan gambaran tentang kompleksitas hukum yang melingkupi pertambangan, termasuk Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Kawasan Taman Gunung Merapi yang mengatur penggunaan lahan di sekitar Gunung Merapi. Selain itu, Keputusan Dirjen Pengairan No. 176/KPTS/1987 Tanggal 2 September 1987 menjadi acuan penting terkait pengelolaan sumber daya air dalam konteks pertambangan.

Baca Juga  Fredrich Dominggus Yoga Serap Aspirasi Warga Desa Oreng

Beliau menegaskan bahwa tiap perusahaan tambang harus memiliki izin yang sah dari Kementerian ESDM dan Menteri Investasi, seperti yang dimiliki oleh satu perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 1326/1/IUP/PMDN/2021.

Di tengah komentar-komentar serius, Agus Flores menyoroti pentingnya peran media sebagai agen penyampai informasi yang benar dan dapat dipercaya. “Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dengan bahasa hukum yang dapat dipahami oleh masyarakat luas,” katanya.

Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah dan pihak berwenang, serta peran aktif media, persoalan tambang pasir di Magelang dapat diselesaikan secara adil dan transparan, menjaga kepentingan publik serta kelestarian lingkungan.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Lebih dari 300 Peserta Hadiri Forum Internasional di Batam, Penanganan Trauma Korban Kfar Azza Jadi Sorotan
DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi
Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur
Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:06 WIB

Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 April 2026 - 14:09 WIB

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi

Senin, 27 April 2026 - 16:03 WIB

Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page