Tindakan terpuji dan komitmen terhadap lingkungan dilakukan oleh pelaku pertambangan berijin resmi di wilayah Gunung Merapi Kabupaten Magelang.
Koperasi Ngudi Lestari selaku pemegang ijin pertambangan resmi di wilayah Srumbung Magelang yang bekerja sama dengan PT Surya Karya Setiabudi (PT SKS) menanam tanaman di wilayah bekas pertambangan galian c pada hari selasa tanggal 28 April 2026. Tepatnya di kawasan sungai bebeng (bego pendem) Srumbung Magelang. Penanaman pohon dilakukan oleh anggota koperasi Ngudi Lestari bersama sama dengan para karyawan PT SKS.
Penanaman 1000 pohon ini meliputi pohon kayu putih, pohon mahoni dan pohon jumitri. Selain karena faktor kesadaran lingkungan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan regulasi pertambangan berijin resmi yang mewajibkan pelaku pertambangan untuk melakukan reklamasi.
“Alhamdulillah, kegiatan reklamasi dengan menanam 1000 pohon berjalan lancar. Hal ini kami lakukan sejak awal ijin kami keluar sekitar 10 tahun yang lalu. Selain menanam pohon kami juga memberikan CSR (Corporate Social Responsibilty) dengan memperbaiki jalan, memasang listrik dan tentunya juga bantuan bantuan kepada masyarakat yang bermanfaat”. Tutur Anang Imamuddin yang merupakan pembina Koperasi Ngudi Lestari.
Komitmen lingkungan, komitmen sosial dan komitmen hukum, komitmen akademik akan selalu dijaga oleh Koperasi Ngudi Lestari karena membangun peradaban tambang yang baik adalah cita cita dari Ngudi Lestari. Keseimbangan alam harus tetap dijaga. Merapi harus menjadi berkah untuk semua.
Oleh :
Anang Imamuddin
Pembina Koperasi Ngudi Lestari





















