Satreskrim Polres Batu Bara RJ kan Kasus Pengeroyokan di Desa Pematang Rambai

- Penulis

Senin, 8 Januari 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com – Kasus Pengeroyokan terhadap Winarni (18) yang masih mahasiswa, warga Dusun Pematang Panjang Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus dengan tersangka Roby (25) Warga Dusun 1 Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menempuh jalur Restoratif Justice (RJ).

RJ dilaksanakan Oleh Satreskrim Polres melalui Unit Jatanras di ruangan Satreskrim Polres Batu Bara, Kamis 14 Desember 2023 sekira Pukul : 11.30 Wib.

Saat Personil Unit Jatanras melakukan musyawarah atau mediasi secara Restoratif Justice antara pelapor dan terlapor, hasil dari mediasi melalui Restoratif Justice, (RJ) pihak Pelapor meminta uang Rp. 2.000.000, kepada pihak terlapor.

Kemudian saat diajukan Biaya perdamaian, uang terlapor tidak mencukupi untuk perdamaian. Menyikapi hal tersebut agar persoalan dapat diselesaikan Briptu Faisal Hafis SH, Penyidik yang menangani perkara merasa iba, dan memberikan uang pribadinya sebesar Rp 2.000.000, kepada Pihak terlapor agar bisa melakukan perdamaian.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Buka Puasa Bersama dengan Keluarganya

Selanjutnya, Pihak Terlapor memberikan uang perdamaian sebesar Rp. 2.000.000, kepada Pelapor dan Pelapor telah memaafkan pihak terlapor dan tidak akan melanjutkan perkara yang dilaporkan karena telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan serta bersedia mencabut laporan pengaduannya di Polres Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu AH. Sagala kepada Tempotimur.com menerangkan, Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 Sekira pukul 17.30 Wib. Pada saat itu pelapor datang kerumah Nurhalimah di Blok IX Dusun I Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara untuk mengambil uang angsuran pembayaran AMARTA dan bertemu dengan suami dari Nurhalimah.

Lalu karena pembayaran angsuran tidak sesuai jumlah yang harus dibayarkan pelapor memohon dan memaksa suami Nurhalima untuk mengusahakan kekurangan pembayaran angsuran nya,  kemudian terlapor datang dari dalam rumah dan langsung mendorong tubuh pelapor sehingga tercampak dan terjatuh ketanah yang mengakibatkan lengan sebelah kanannya mengalami luka lebam dan tidak dapat digerakkan kembali seperti biasa. Hinga melaporkan kejadian itu ke Polres Batu Bara, terang Humas.

Baca Juga  Setubuhi Anak di Bawah Umur Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

 

Penulis : H/76

Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Semangat Kartini, Dina Maulidah Apresiasi Lansia Perempuan Murung Raya
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
Agus Flores Bantu Polri,Sekarang Polri Semakin Disukai Masyarakat
Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan
Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31 WIB

Semangat Kartini, Dina Maulidah Apresiasi Lansia Perempuan Murung Raya

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Agus Flores Bantu Polri,Sekarang Polri Semakin Disukai Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 01:24 WIB

Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Senin, 20 April 2026 - 20:16 WIB

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Semangat Kartini, Dina Maulidah Apresiasi Lansia Perempuan Murung Raya

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PT Taspen Cabang Medan

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:58 WIB

You cannot copy content of this page