Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

FAKFAK, TEMPOTIMUR.COM —  Purna tugas guru, Rudolf Womsiwor, M.Pd., melontarkan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilainya belum tepat sasaran dalam mendukung sektor pendidikan.

Rudolf yang pernah mengabdi di SMPN 5 Satap Fakfak (2012–2022) dan SMPN 2 Kokas (2022–2025) itu menyampaikan pandangannya saat dikonfirmasi jurnalis TempoTimur.com di teras Rumah Sakit Umum Daerah Fakfak, Senin (20/4/2026) pukul 10.24 WIT.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena berpotensi tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 ayat (4) yang berbunyi:

“Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Baca Juga  Meluruskan Sejarah, Sesuai UUD 1945, Untuk Menghargai Jasa Pahlawan Sesuai Budi Leluhur Bangsa Indonesia

“Kalau kita mengacu pada UUD 1945, anggaran 20 persen itu jelas diperuntukkan bagi pendidikan, bukan untuk program lain di luar kebutuhan utama pendidikan,” tegas Rudolf.

Ia menilai, prioritas anggaran pendidikan seharusnya difokuskan pada pembiayaan guru, peningkatan kualitas siswa, serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

“Program makan bergizi gratis itu baik, tetapi dalam konteks pendidikan, menurut saya itu bukan prioritas utama. Bisa ditempatkan pada urutan kedua atau ketiga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudolf mengingatkan bahwa esensi dari amanat konstitusi bukan hanya soal alokasi anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil yang ingin dicapai, yakni menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

“Pendidikan itu harus melahirkan manusia yang berkualitas, berilmu, dan berakhlak. Itu tujuan utama yang harus dijaga,” katanya.

Baca Juga  Polres Fakfak Gelar Operasi Patuh Mansinam 2025 di Jalan Diponegoro

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kalau anggaran 20 persen itu digunakan dengan jujur dan tepat sasaran, maka dampaknya besar bagi kemajuan bangsa. Tapi kalau tidak, maka tujuan dari UUD itu sendiri tidak akan tercapai,” tambahnya.

Rudolf berharap para pengambil kebijakan memiliki kebijaksanaan dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran agar tidak menyimpang dari amanat konstitusi.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page