Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA —  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kedisiplinan serta menyampaikan arahan strategis kepada seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam apel tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan penegasan terkait komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya integritas seluruh petugas.

Kalapas menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba di dalam lapas. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, yang dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang Dari Lahan Tidur

Selain itu, Hamdi Hasibuan juga menyoroti larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas.

Dia menegaskan bahwa seluruh petugas harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk maupun beredar di lingkungan lapas.

Tidak hanya itu, Kalapas juga menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

“Pelayanan kepada warga binaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan bahwa layanan Wartelsuspas harus dimanfaatkan sesuai aturan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga. Ia berharap fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Terima Bantuan 160 Al Qur’an dan 80 Buku Panduan Sholat dari Pesantren AD Dhiya

Sebagai penutup, Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta bersama-sama mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli.

(red)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri
Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar
Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page