Lidik Krimsus RI Kalbar : BPK RI Diduga Main Mata Dengan Sekda Provinsi Kalbar

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak | Tempotimur.com – LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat menduga BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) main mata dengan Sekda Provinsi Kalbar,semasa dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes. Sabtu (06/01/23).

Ketua Lidik Krimsus Kalbar,Hadysa Prana menilai, sikap BPK yang enggan memberikan data LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atau audit eksternal Temuan Penyimpangan Honorarium Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di duga ajang main mata oleh kedua belah pihak

“sikap menutupi data hasil temuan LHP atau Audit Eksternal Penyimpangan Honorarium Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Patut diduga Ada main mata antara pihak Sekda Pemprov Dan BPK RI Kalbar” Bebernya

Baca Juga  Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Ke 6 Kasus Seleksi PPPK

Pasalnya, meskipun pihak BPK sudah dipinta atau diajukan secara resmi namun beralasan
Salinan Data yang dipinta kategori Informasi yang dikecualikan,

“Berdasarkan Informasi surat jawaban BPK RI Nomor 233/S/XIX.PNK/11/2023 Tetanggal 1 November 2023
yang kami peroleh, pihak BPK beralasan Salinan Data yang dipinta tergolong .Klasifikasi Informasi yang di kecualikan” Ungkapnya

Sementara, dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. (Badan Publik) wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya. Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan
mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Baca Juga  Lidik Krimsus RI Kalbar Dalami Temuan BPK di Sekda Prov Kalbar

Untuk itu,Lidik Krimsus RI Kalbar akan menyurati BPK,Ombudsman,Komisi Informasi Publik Ri dan KPK

“Insya allah kami akan menyurati BPK,Ombudsman,KIP dam Komisi Pemberantasan Korupsi di jakarta agar permasalahan tersebut bisa terungkap” Tegas orang nomor satu di Lidik Krimsus Kalbar.

Penulis : Red

Sumber Berita : DPD LIDIK kRIMSUS RI KALBAR

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

Peristiwa

1005 M: Ketika Dunia Berjalan di Dua Kecepatan Berbeda

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:09 WIB

You cannot copy content of this page