MANOKWARI — Sejumlah mama-mama Papua yang menempati pondok jualan di kawasan Bumi Marina Asri, Amban, Kabupaten Manokwari, menyatakan keberatan atas rencana pembongkaran pondok yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Manokwari pada 29 Mei 2026.
Perwakilan mama-mama Papua, Yanus Y. Suwabey Ramar, mengatakan pihaknya merasa tidak dihargai karena pondok-pondok tersebut dibangun melalui bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat pada masa kepemimpinan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
“Kami merasa pondok-pondok ini merupakan fasilitas yang diberikan untuk mendukung usaha mama-mama Papua. Karena itu, sebelum ada keputusan pembongkaran, kami meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Bapak Gubernur,” kata Yanus kepada TempoTimur.com, Selasa (2/6/2026) malam.
Menurut Yanus, dalam pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Manokwari menyampaikan bahwa keberadaan pondok-pondok jualan dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah juga disebut berencana melakukan pembongkaran setelah alat berat disiapkan.
Namun, mama-mama Papua yang berjualan di lokasi itu menilai keputusan tersebut seharusnya dibahas bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat mengingat pembangunan pondok dilakukan melalui program pemerintah provinsi.
“Kami meminta agar ada koordinasi terlebih dahulu dengan Bapak Gubernur. Jika memang ada keputusan resmi setelah koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, maka kami siap mendengarkan dan mengikuti arahan yang diberikan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Welde Minarama, salah seorang pedagang di kawasan Bumi Marina Asri, mengaku belum puas dengan hasil pertemuan bersama Bupati Manokwari.
Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut disampaikan adanya rencana pembongkaran pondok karena dianggap mengganggu akses dan ketertiban lalu lintas. Namun, para pedagang berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di lokasi tersebut.
“Kami berharap ada komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak merugikan mama-mama Papua yang berjualan di sini,” kata Welde.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Manokwari terkait tindak lanjut hasil pertemuan tersebut maupun jadwal.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















