Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 15 juli hingga 22 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti.

 

Kasus pertama diungkap pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.P. (18). Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan. Petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Baca Juga  Meriahkan PSBD ke-VII, Etnis Batak Toba Tampilkan Budaya dan Seni Khas Kabupaten Batu Bara

 

Pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Juli 2026 di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. alias B. (40). Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, kaca pirek dengan sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial A.B. yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

 

Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Seorang tersangka berinisial A. (31) diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga  Masyarakat Sekitar dan Pengguna jalan Keluhkan Genangan Air di Simpang Empat

 

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,97 gram, plastik klip kosong, alat bantu, dompet kecil, kotak rokok, dan satu unit telepon genggam.

 

Seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

 

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. .

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum Perkuat Koordinasi
Dato’ Mohd Zaki Bersama Dzuriat Kedatukan Kunjungi Sekda, Bahas Kondisi Bangunan di Kubah Batu Bara
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan kab /Kota 2026 Tekankan Peningkatan Kesetaraan Gender
Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Resmikan Perumahan Dinas Makoramil 17/DB Kodim 0208/Asahan
Aksi Humanis Polairud Polres Tanjung Balai, Bantu Nelayan Angkut Hasil Tangkapan di Dermaga Pajak Ikan
MTQ Nasional XXXI di Semarang Diprediksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Penguatan Literasi dan Pembentukan Karakter Anak melalui Peranan Kunsis Starla Dinas Perpustakaan dan Arsip 
Optimalkan PAD dari Sektor Pajak, Pemko Tanjung Balai Melalui BPKPD Tandatangani MOU dengan Kantor ATR/BPN 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:16 WIB

Bupati Batu Bara Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum Perkuat Koordinasi

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Dato’ Mohd Zaki Bersama Dzuriat Kedatukan Kunjungi Sekda, Bahas Kondisi Bangunan di Kubah Batu Bara

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan kab /Kota 2026 Tekankan Peningkatan Kesetaraan Gender

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Resmikan Perumahan Dinas Makoramil 17/DB Kodim 0208/Asahan

Rabu, 9 September 2026 - 22:26 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang Diprediksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page