Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Saf’i, menyatakan akan memanggil seluruh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/7/2026).

Saf’i mengatakan, DPRD akan menjadwalkan pemanggilan para pengusaha SPBU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang disampaikan oleh massa aksi.

Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, termasuk dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Dalam aksi tersebut, GEMBARA menyoroti maraknya antrean panjang kendaraan maupun pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Masa aksi GEMBARA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil seluruh pengusaha SPBU untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi membawa lima tuntutan yang berfokus pada pengawasan distribusi BBM subsidi, peningkatan transparansi penyaluran, evaluasi terhadap pengelolaan SPBU, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

H76

Berita Terkait

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil
DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Efisiensi dan Pelayanan Publik
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah melalui Batu Bara Bersholawat
666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:17 WIB

DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page